![]()
MABESNEWS.tv, SORONG, PAPUA BARAT DAYA – Praktisi hukum sekaligus Kepala Kantor Pengacara dan Penasehat Hukum Fokker4 Nusantara (PERAPFEN), Agung RPP, menyambut positif rencana pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) baru di wilayah Papua Barat Daya. Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dari upaya memperkuat sistem pertahanan nasional di tengah perubahan geopolitik dunia yang semakin dinamis, (19/08/2026).
Menurut Agung, masyarakat Indonesia khususnya di Papua Barat Daya perlu bersikap kritis terhadap dinamika geopolitik global, di mana setiap negara berlomba-lomba memperkuat sektor pertahanan demi menjaga kedaulatannya serta kedaulatan ketahanan pangannya. Rencana pembentukan Kodam baru tersebut, kata dia, tentu telah melalui berbagai pembahasan mendalam antara Komisi I DPR RI dan pemerintah pusat. Oleh karena itu, kebijakan ini patut didukung dan ditempatkan dalam kerangka memperkuat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kalau melihat dari kepentingannya, ya untuk memperkuat pertahanan di negara kita tentunya,” ujar Agung.
Ia berharap pembentukan Kodam baru tersebut berjalan sejalan dengan kebutuhan penguatan pertahanan Republik Indonesia. Meski begitu, ia menegaskan bahwa penguatan ini bukan semata-mata diarahkan untuk memperbesar institusi TNI, melainkan tetap berpedoman pada tugas pokok dan fungsi TNI sebagai lembaga pertahanan negara, sekaligus menjaga semangat kemanunggalan TNI bersama rakyat dalam membangun Indonesia.
“Jadi kita semuanya berharap bahwa pembangunan Kodam ini sejalan dengan penguatan pertahanan Republik Indonesia, jadi bukan semata-mata di keinginan untuk memperkuat TNI sebagai institusi saja, tapi melihat TNI itu sebagai lembaga pertahanan yang memang sesuai dengan tupoksinya,” jelas Praktisi Hukum dari Kepala Kantor (PERAPFEN) tersebut.
“Jadi kita mungkin sebaiknya jangan a priori dulu, tapi lihat hasilnya”
Lebih lanjut, Agung meminta masyarakat tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap rencana pembentukan Kodam baru tersebut. Ia menekankan bahwa efektivitas kebijakan ini baru dapat dinilai setelah melihat hasil pelaksanaannya di lapangan,” pungkasnya.
Agung











Leave a Reply