MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Satres Narkoba Polres Lahat ungkap dugaan peredaran ekstasi dan sabu, tiga orang diamankan

Loading

MabesNews.com, Lahat – Humas Polres Lahat, Satuan Reserse Narkoba mengungkap Dugaan tindak pidana Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lahat. Dalam pengungkapan Tersebut, tiga orang diamankan petugas Setelah dilakukan Penyelidikan terkait Informasi adanya Transaksi narkotika Jenis ekstasi di Wilayah Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan.

Pengungkapan dilakukan pada kamis 20 Agustus 2026, Sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat. Pengungkapan tersebut dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU Doris Pidriandi, S.H., M.Si., bersama Kanit Idik I IPDA Heri Sugianto, S.Psi., Kanit Idik II AIPTU Zulfan Efendi Nasution serta personel Satres Narkoba Polres Lahat.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat Mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis ekstasi yang kerap terjadi di wilayah Desa Tanjung Payang. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan untuk mengetahui lokasi, Modus serta identitas Pihak-pihak yang Diduga terlibat.

Setelah memperoleh informasi dan Mengetahui ciri-ciri orang yang diduga Terlibat, petugas Melakukan Penindakan terhadap Seorang perempuan berinisial *MS* di Jalan Raya Desa Tanjung Payang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan Satu plastik klip berisi dua butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi berwarna kuning berbentuk tulang dengan tulisan “HEINEKEN”.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam genggaman tangan kanan MS dengan berat netto sebagaimana hasil pemeriksaan awal sebesar 0,88 gram. Kepada petugas, MS mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki berinisial RV untuk kemudian dijual kembali.

Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap informasi tersebut. Sekitar pukul 16.15 WIB, personel Satres Narkoba bergerak menuju rumah RV di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan. Dalam pengembangan tersebut, petugas mengamankan RV bersama seorang laki-laki berinisial AP yang diduga berkaitan dengan pengantaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan di rumah RV, petugas menemukan satu plastik klip berisi satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,55 gram serta satu butir pil yang diduga ekstasi berwarna kuning berbentuk tulang bertuliskan “HEINEKEN” dengan berat netto 0,41 gram. Barang tersebut ditemukan di dalam kotak rokok merek Surya yang berada di atas lemari rak piring dapur rumah tersebut.

Selain narkotika yang diduga ekstasi dan sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu unit telepon genggam merek Infinix Smart 9 warna hijau mint serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih dengan nomor polisi AB 2799 PH.

Ketiga orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Satres Narkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti serta melakukan cek urine terhadap para pihak yang diamankan.

Atas pengungkapan tersebut, penyidik menerapkan sangkaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1), serta ketentuan pidana lain yang tercantum dalam laporan penyidikan.

Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU Doris Pidriandi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif serta menindaklanjuti barang bukti dengan pemeriksaan laboratorium forensik. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap sumber barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Lahat mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Lahat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan guna menciptakan Kabupaten Lahat yang aman serta bebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(Dd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *