![]()
MabesNews.tv, SUMBA BARAT DAYA NUSA TENGGARA TIMUR.KECAMATAN KODI KAMIS 27 Agustus 2026.
Tokoh masyarakat Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, Yeremias Tanggu, S.Sos, usulkan Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program pembangunan di tingkat desa maupun pada tingkat kabupaten.
Menurutnya, evaluasi penting agar program yang bersumber dari Dana Desa maupun bantuan Provinsi bisa tertata rapi, tepat sasaran, dan dirasakan langsung oleh warga.
“Program seperti pembangunan WC umum, pemogaran yang dananya dari dana desa, sampai rumah layak huni dari pemerintah provinsi harus dievaluasi di tiap-tiap desa. Biar tertata rapi dan baik,” ujar Yeremias kepada media di Kodi, Rabu 27/8/2026.
Keluhan Warga SBD Transportasi dan Infrastruktur harus dilihat banyaknya keluhan warga SBD terkait infrastruktur dasar. Salah satu yang paling mendesak adalah jalur transportasi yang dinilai belum memadai.
Warga masyarakat SBD mengeluhkan jalur transportasi yang tidak memadai. Ada suara-suara rakyat di Sumba Barat Daya yang harus kita kawal dan perjuangkan sesuai amanah yang diemban, tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembenahan infrastruktur akses jalan menuju lokasi wisata. Menurutnya, SBD memiliki potensi wisata yang menjanjikan, namun terhambat karena akses jalan yang belum memadai.
Program pemerintah SBD sudah bagus, tapi perlu dievaluasi perkembangan program yang sudah tertuang di wilayah SBD, tambahnya.
Transparansi dan Akuntabilitas Dana
Selain infrastruktur, Yeremias juga menyoroti aspek tata kelola keuangan. Ia menilai transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Transparansi keuangan itu penting. Itu membuktikan bahwa program berjalan normal dan dikawal hingga benar-benar tepat sasaran, jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Yeremias tanggu(S.Sos)memberikan apresiasi kepada insan pers. Ia menegaskan media memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi.
Wartawan atau Pers perlu dijaga. Pekerjaan wartawan sangat mulia. Jangan dikotak-kotak. Biarkan pers bekerja sesuai amanat UU Pers, karena pers adalah pilar keempat, tutupnya.
Penulis: Dominggus











Leave a Reply