![]()
MabesNews.tv, TAPANULI SELATAN, 1 September 2026 – Tim media melaksanakan kontrol sosial di SMKN 1 Muara Batang Toru, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Saat melaksanakan kunjungan, awak media memperoleh keterangan dari sejumlah siswa SMKN 1 Muara Batang Toru terkait penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Para siswa menyebutkan bahwa terdapat sejumlah buku rekening penerima PIP yang belum dikembalikan oleh pihak sekolah kepada siswa.
Beberapa siswa juga mengeluhkan bahwa selama bersekolah hingga tamat, mereka hanya satu kali menerima bantuan PIP. Salah seorang siswa yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengungkapkan bahwa bantuan yang diterimanya diduga dipotong sebesar Rp400.000 dengan alasan untuk biaya pengurusan atau uang lelah guru.

“Selama saya sekolah hingga tamat, baru satu kali mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Itupun dipotong Rp400.000 untuk uang urus atau uang capek guru,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Kepala SMKN 1 Muara Batang Toru, Siti Masito Sinaga, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara rinci mengenai penyaluran PIP karena program tersebut ditangani oleh guru yang membidanginya.
“Soal PIP saya tidak tahu, itu ada guru yang membidanginya,” ujarnya.
Sementara itu, pada saat awak media menemui salah seorang guru SMKN 1 Muara Batang Toru yang meminta namanya tidak disebutkan, ditemukan sejumlah buku rekening PIP siswa yang sedang diperiksa dan ditumpuk di atas meja. Dari hasil pengamatan awak media, terdapat sekitar 79 buku rekening PIP yang diduga masih berada di pihak sekolah dan belum dikembalikan kepada para siswa.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme penyaluran bantuan PIP di SMKN 1 Muara Batang Toru. Tim media juga memperoleh informasi bahwa terdapat siswa yang telah tamat sekolah tetapi mengaku belum pernah menerima bantuan PIP, meskipun berdasarkan data yang diperoleh, nama mereka tercatat sebagai penerima bantuan.
Selain itu, masih ditemukan buku tabungan milik sejumlah siswa yang telah tamat sekolah namun diduga masih berada di pihak sekolah.
Atas temuan dan informasi tersebut, muncul dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dan penyaluran dana Program Indonesia Pintar di SMKN 1 Muara Batang Toru sejak tahun 2020 hingga 2026. Namun, dugaan tersebut tentunya perlu dibuktikan lebih lanjut melalui pemeriksaan dan audit oleh pihak yang berwenang.

Ketika tim media berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada kepala sekolah terkait temuan tersebut, yang bersangkutan disebut tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Bahkan, nomor WhatsApp awak media diduga diblokir setelah upaya konfirmasi dilakukan.
Atas adanya dugaan kejanggalan dalam penyaluran bantuan PIP tersebut, tim media meminta kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan serta menindaklanjuti informasi tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak sekolah maupun pihak-pihak terkait lainnya diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan siswa maupun orang tua.
Bersambung…
(KD)











Leave a Reply