![]()
MabesNews.tv, SUMBA BARAT DAYA(SBD)NUSA TENGGARA TIMUR, NTT KECAMATAN KODI BANGEDO, Keterbukaan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Maliti Bondo Ate, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, dipertanyakan warga. Hingga Agustus 2026, warga mengaku tidak pernah mendapatkan laporan pertanggung jawaban keuangan BUMDes periode 2024-2026.yang tidak mau difublikasikan namanya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan Tim Media pada Jumat, 29 Agustus 2026, melalui pesan WhatsApp pribadi kepada Ketua BUMDes(RAMBU ROYANA NGOGO)Desa Maliti Bondo Ate.
Namun, respons yang diberikan Ketua BUMDes justru menimbulkan tanda tanya besar. Saat dikonfirmasi terkait perkembangan dan pagu anggaran BUMDes, Ketua BUMDes menjawab singkat.
Tidak ada yang perlu dipublikasikan, dan bukan media yang mencari Ketua BUMDes, namun Ketua BUMDes yang mencari mereka, jawab Ketua BUMDes melalui WhatsApp pribadinya kepada media ini.
Jawaban tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai berapa pagu keseluruhan dana keuangan BUMDes,dan dikelola pada sektor mana,ketua tidak berani menjelaskan, hingga warga masyarakat Desa Maliti Bondo Ate dari tahun 2024 hingga 2026, Ketua BUMDes tidak memberikan penjelasan lebih rinci.
Sikap tertutup tersebut memicu kecurigaan di kalangan warga setempat.warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatiran adanya dugaan penyalahgunaan dana BUMDes.
Kalau memang dikelola dengan benar, kenapa harus takut dipublikasikan? Kami sebagai warga berhak tahu. Karena BUMDes itu milik desa, uangnya dari negara untuk kesejahteraan warga, ungkap salah seorang warga Desa Maliti Bondo Ate, Sabtu (30/08/2026).
Hingga berita ini diturunkan, media mabesnews com konfirmasi kan terkait keuangan BUMDES kepada PJ kades desa Maliti Bondo Ate, PJ kades “menjawab itu diluar pengetahuan saya,bahwa sebelum saya menjabat,BUMDES sudah ada memang,dan dikelola di sektor mana,saya juga tidak tau, hingga jangan gabungkan saya terkait keuangan BUMDES,walau saya sebagai PJ, sebelum nya BUMDES sudah ada memang, ungkap PJ kades Maliti Bondo Ate.
Warga berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumba Barat Daya serta Inspektorat dapat segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan BUMDes Desa Maliti Bondo Ate untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
Prinsip pengelolaan BUMDes sendiri telah diatur dalam Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan, Pemeringkatan, Pembinaan, dan Pengembangan BUMDes yang menekankan asas keterbukaan dan akuntabel.
Penulis: Dominggus











Leave a Reply