MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Rp1,49 Miliar Dana Revitalisasi SMPN 5 Air Putih Disorot: K3 Pekerja Dipertanyakan, Rangka Lama Belum Dibongkar

Loading

MabesNews.tv, BATUBARA, SUMUT — Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di UPT SMP Negeri 5 Air Putih, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dengan nilai bantuan pemerintah sebesar Rp1.499.708.000, mulai mendapat sorotan.

Pantauan Tim Media pada Senin, 31 Agustus 2026, menemukan sejumlah pekerja berada di lokasi pekerjaan. Namun, dalam pantauan tersebut, para pekerja diduga belum menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara memadai.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena aspek keselamatan kerja merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Terlebih, perlengkapan K3 disebut telah diperhitungkan dalam pagu anggaran kegiatan.

Selain persoalan K3, Tim Media juga mempertanyakan keberadaan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) di lokasi. Saat peninjauan berlangsung, tidak terlihat adanya pihak P2SP yang melakukan pengawasan secara langsung terhadap pekerjaan.

 

Berdasarkan papan informasi proyek, P2SP tercantum sebagai pelaksana kegiatan, dengan Posmauli Devita Sihombing sebagai penanggung jawab dan Ali sebagai ketua.

 

### Penggunaan Anggaran K3 Dipertanyakan

 

Tidak digunakannya perlengkapan keselamatan kerja secara memadai menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar keselamatan dalam proyek tersebut.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimana bentuk pengawasan terhadap keselamatan pekerja dan siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan kerja di lokasi proyek.

Mengingat komponen K3 telah diperhitungkan dalam anggaran kegiatan, realisasi serta penggunaannya dinilai perlu dipastikan sesuai dengan peruntukannya.

 

Publik pun berharap pihak pelaksana maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan mengenai pengadaan dan penggunaan perlengkapan K3 dalam proyek tersebut.

 

### Kepala Tukang Disebut Tidak Memegang Gambar Rencana

 

Sorotan lainnya muncul ketika Tim Media melakukan konfirmasi kepada kepala tukang, Maryoto.

 

Saat ditanyakan mengenai gambar rencana pekerjaan, Maryoto disebut mengaku tidak memegang atau memiliki gambar tersebut.

 

Kondisi ini menjadi pertanyaan karena pekerjaan konstruksi semestinya memiliki acuan teknis dan gambar kerja yang jelas sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.

 

Keberadaan gambar kerja penting untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi, volume, desain, serta ketentuan teknis yang telah ditetapkan.

 

Karena itu, pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai dokumen teknis yang menjadi acuan pekerjaan revitalisasi SMPN 5 Air Putih.

 

### Rangka Baja Ringan Lama Belum Dibongkar

 

Temuan lain yang menjadi sorotan adalah keberadaan rangka baja ringan lama yang masih tampak pada bangunan.

 

Ketika ditanyakan mengenai rangka tersebut, Maryoto menjawab, “Belum disuruh, katanya sayang masih bagus.”

 

Maryoto juga mengakui bahwa rangka baja ringan tersebut termasuk bagian yang berkaitan dengan pekerjaan renovasi.

 

Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai apakah seluruh rangka lama memang masuk dalam pekerjaan pembongkaran atau terdapat bagian yang dipertahankan berdasarkan spesifikasi teknis.

 

Tim Media menduga masih terdapat rangka baja ringan lama yang belum dibongkar dalam pekerjaan revitalisasi ruang kelas baru (RKB).

 

Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan pemeriksaan terhadap gambar kerja, spesifikasi teknis, RAB, serta volume pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kegiatan.

 

Hal ini penting agar material lama yang seharusnya dibongkar atau diganti tidak menimbulkan persoalan dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

 

### Pengawasan P2SP Diminta Lebih Aktif

 

Dengan nilai kegiatan mencapai sekitar Rp1,49 miliar, masyarakat berharap pengawasan terhadap proyek revitalisasi SMPN 5 Air Putih dilakukan secara maksimal dan transparan.

 

P2SP juga diharapkan tidak hanya tercantum dalam papan informasi kegiatan, tetapi aktif menjalankan fungsi pengawasan selama proses pekerjaan berlangsung.

 

Pengawasan yang baik diperlukan untuk memastikan pekerjaan memenuhi standar kualitas, spesifikasi teknis, keselamatan kerja, serta ketentuan penggunaan anggaran.

 

Apalagi kegiatan tersebut menggunakan dana pemerintah yang pada akhirnya bersumber dari uang negara dan pajak masyarakat. Karena itu, prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, kualitas pekerjaan, dan keselamatan kerja harus menjadi perhatian utama.

 

Tim Media akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan proyek revitalisasi SMPN 5 Air Putih hingga pekerjaan selesai dan memasuki tahapan Berita Acara Serah Terima (BAST).

 

Pihak pelaksana, P2SP, maupun instansi terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi atas sejumlah temuan dan pertanyaan yang muncul di lapangan.

 

Bersambung…

 

Ditulis oleh:

 

(RS)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *