![]()
Mabesnews.tv– Kota Tangerang, Kamis, 10 September 2026 — Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar aksi unjuk rasa di depan kawasan Pusat Niaga Terpadu Garda Bhakti Nusantara, Kota Tangerang.
Dalam aksinya, massa buruh bergerak menyusuri Jalan Daan Mogot hingga menuju kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang, termasuk ke kantor DPRD Kota Tangerang, untuk menyampaikan aspirasi terkait hak dan perlindungan para pekerja/buruh.
AB3 wilayah Kota Tangerang menyatakan akan secara serius mengawal proses pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang diusulkan oleh Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI).
Dalam aksi tersebut, buruh juga menyampaikan penolakan terhadap sistem kerja kontrak yang dinilai dapat menempatkan pekerja bertahun-tahun dalam status sebagai pekerja kontrak.
“Kami menolak jika pekerja dapat ditempatkan bertahun-tahun dalam status pekerja kontrak. Tidak boleh ada generasi buruh yang bekerja seperti pekerja tetap, tetapi kehidupannya terus berada dalam status pekerja sementara,” ujar salah seorang peserta aksi.
Sementara itu, Kapolsek Batu Ceper, Kompol Gunawan, S.A.P., M.H., menjelaskan kepada awak media bahwa pengamanan aksi melibatkan personel dari Polres Metro Tangerang Kota, Polsek Batu Ceper, serta Koramil.
“Personel yang diterjunkan lebih dari 35 orang. Kami mengimbau agar penyampaian pendapat dilaksanakan secara damai dan tidak ada yang melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku,” jelas Kompol Gunawan.
Ia berharap seluruh peserta aksi tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama menyampaikan aspirasi.
Penulis: Usin











Leave a Reply