![]()
MabesNEWS.tv, PANDEGLANG — suarara — Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang secara resmi menetapkan penunjukan pengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cikeusik, guna melaksanakan program restrukturisasi dan peningkatan kualitas pelayanan di sektor perikanan tangkap. kamis, 10/09/2026
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang Nomor 800/-Diskan/2026, bertanggal 1 September 2026.
Berdasarkan dokumen resmi itu, Peri Iskandar secara sah menjabat sebagai Manajer Tempat Pelelangan Ikan Cikeusik. Ia bertugas untuk masa bakti 1 September 2026 sampai 31 Desember 2026, dan dapat diperpanjang kembali apabila kinerjanya dinilai baik dan memenuhi harapan. Surat keputusan ini ditandatangani langsung oleh Uun Junandar, SP., MM, selaku Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang.
Penunjukan ini disusun dan ditetapkan berlandaskan dasar hukum yang sah, antara lain: Undang-Undang Perikanan, Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang, Surat Izin Penarikan Retribusi TPI Nomor 800/3049-Insp/2023, serta Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 37 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan Retribusi Daerah.
Pihak Dinas Perikanan berharap penunjukan ini bukan sekadar pergantian nama jabatan semata, melainkan menjadi bagian nyata dari upaya restrukturisasi pengelolaan TPI agar berjalan secara Profesional, Transparan, serta Berkelanjutan — yang pada akhirnya benar-benar menguntungkan bagi nelayan, pedagang, maupun pendapatan daerah dalam jangka panjang.
Sebelumnya, Dinas Perikanan juga telah menggelar kegiatan sosialisasi langsung di wilayah Cikeusik pada 10 September 2026, untuk menjelaskan arah kebijakan dan perubahan pengelolaan ini secara terbuka kepada masyarakat setempat.
”Kami berharap pengelola baru mampu membawa TPI Cikeusik menjadi tempat yang tertib, bersih, adil, dan benar-benar bermanfaat bagi rakyat nelayan. Seluruh proses pengelolaan harus tetap terbuka dan dapat diawasi bersama oleh seluruh elemen masyarakat,” tegas pernyataan resmi pihak Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang.
Sementara itu, Peri Iskandar yang baru saja ditunjuk sebagai manajer menyampaikan komitmennya:
”Saya menyadari kepercayaan dan tanggung jawab besar yang diberikan kepada saya. Insya Allah saya akan berusaha sebaik mungkin, bekerja jujur, transparan, dan memegang teguh aturan yang berlaku. Saya siap mendengar masukan, kritik, maupun saran dari nelayan, pedagang, serta warga masyarakat agar pengelolaan TPI Cikeusik benar-benar berjalan adil, bersih, dan menguntungkan semua pihak. Saya juga berjanji akan melaporkan perkembangan pengelolaan secara terbuka dan bertanggung jawab kepada Dinas Perikanan serta masyarakat luas,” ujar Peri Iskandar. (Tispran Kelana/Tim)











Leave a Reply