![]()
MABESNEWS.tv. SORONG, PAPUA BARAT DAYA – Kejaksaan Negeri Sorong melaksanakan penggeledahan di Kantor Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIT.
Langkah ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran tahun 2023–2024 yang diperkirakan mencapai sekitar Rp50 miliar.
Kegiatan penggeledahan berlangsung lebih dari dua jam dan berjalan tertib serta kondusif. Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting berupa 8 kontainer berkas dan 6 kardus dokumen yang kini menjadi bahan pemeriksaan mendalam.
Perkara ini telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak 2 September 2026, bukan lagi sekadar penyelidikan. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Ops Pidsus Kejati Papua Barat sekaligus Ketua Tim Penyidik, Raden Arry Verdiana, S.H., M.H. Peningkatan status perkara ini menandai proses hukum yang semakin serius untuk menelusuri alur serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang menjadi objek perkara.
Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Seluruh pihak yang terkait tetap ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Isi dan rincian dokumen yang diamankan belum diungkapkan secara rinci. Penyidik masih melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap berkas-berkas tersebut, termasuk mendengarkan keterangan sejumlah saksi.
Publik kini menantikan hasil penelusuran dari tumpukan dokumen yang sangat banyak itu, guna membuka secara transparan dugaan penyimpangan anggaran yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Media akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga tuntas.
Arpp🇮🇩











Leave a Reply