MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Pembangunan Kantor Kelurahan Dimulai, Penutupan Akses Jalan Bunga Eja Beru Dilakukan demi Keselamatan Warga

Loading

Kepada Yth.

Pemimpin Redaksi / Penanggung Jawab

PATROLIKPKNEWS.COM

di Tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat di media siber PATROLIKPKNEWS.COM dengan topik keluhan warga terkait penutupan akses jalan umum di wilayah RW 04 Kelurahan Bunga Eja Beru, Makassar, yang mempertanyakan peran Lurah, maka saya/kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Mila Saptawati, S.S.

Jabatan: Lurah Bunga Eja Beru / Ketua RW

04 / Perwakilan Tokoh Masyarakat

Menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, untuk memberikan klarifikasi agar informasi yang diterima masyarakat berimbang (cover both sides).

Adapun poin-poin klarifikasi kami adalah sebagai berikut:

Terkait Sosialisasi Penutupan Jalan:

Terkait Alasan dan Dasar Kebijakan:

Terkait Peran dan Respons Pihak Kelurahan:

Kami sangat menyayangkan pemuatan berita tersebut yang terkesan sepihak tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu (klarifikasi/check and balance) kepada pihak Kelurahan maupun pengurus RW 04 sebelum diterbitkan.

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) UU Pers, perusahaan pers wajib melayani Hak Jawab. Oleh karena itu, kami meminta redaksi PATROLIKPKNEWS.COM untuk segera memuat teks Hak Jawab ini secara utuh pada kesempatan pertama di ruang yang sama dengan berita sebelumnya.

Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Makassar, 17 september 2026

Hormat kami,

Mila Saptawati, S.S.

Lurah bunga eja beru

 

(Tispran Kelana/Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *