• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home NASIONAL

Virall di temukan Gudang Penimbunan Solar.legal di Demak milik Sarwo diduga setor ke oknum anggota polres Demak 

Admin by Admin
September 18, 2025
in NASIONAL
0
Virall di temukan Gudang Penimbunan Solar.legal di Demak milik Sarwo diduga setor ke oknum anggota polres Demak 
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mabesnews.tv, Kabupaten Demak 18/09/2025– Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ilegal di Desa Karanganyar, Cangkring, Kabupaten Demak, akhirnya terungkap oleh investigasi awak media. Gudang milik pria bernama ( Sarwo) ini berada tepat di samping CV Setia Jaya Plastik.

Modus operandi pelaku cukup licik, menggunakan kempu-kempu plastik berkapasitas ribuan liter untuk menyimpan solar, membuatnya sulit terendus oleh pihak kepolisian.

Temuan ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan seringnya truk tangki kecil yang keluar masuk gudang.

Setelah dilakukan pemantauan, tim media menemukan bahwa gudang tersebut digunakan untuk menampung solar bersubsidi dalam jumlah besar. Berbeda dari praktik penimbunan umumnya yang menggunakan drum, Sarwo menggunakan kempu plastik. Solar itu diduga dibeli dari berbagai SPBU,dari kabupaten Demak kemudian dikumpulkan, dan dijual kembali dengan harga non-subsidi,dan di setorkan ke oknum anggota polres Demak ( srdm )merugikan negara dan masyarakat.

“Kami menemukan beberapa kempu plastik besar yang penuh berisi solar. Ini jelas praktik ilegal dan sangat merugikan negara serta masyarakat,” ujar salah satu wartawan yang melakukan investigasi. “Modusnya cukup rapi, sehingga tidak mudah dicurigai.”

Desakan Tindakan Tegas dari Polres Demak dan Polda Jateng

Temuan ini telah dilaporkan kepada pihak berwajib.

Masyarakat setempat berharap Polres Demak, dengan dukungan penuh dari Polda Jawa Tengah, segera mengambil tindakan tegas.

“Kami sangat berharap polisi segera bertindak. Pelaku harus ditangkap dan asetnya disita. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah keadilan sosial bagi masyarakat kecil,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.

Pelaku penimbunan solar ilegal dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pasal ini mengatur tentang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar.

 

Winna

Previous Post

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Pemerintah Desa Kayu Bongkok Kecamatan Sepatan

Next Post

PT PIM Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program Tani Sejahtera Di Aceh Utara

Admin

Admin

Next Post
PT PIM Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program Tani Sejahtera Di Aceh Utara

PT PIM Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program Tani Sejahtera Di Aceh Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Satreskrim Polres Gresik Terima Penghargaan Kapolda Jatim Usai Ungkap Kasus Pembunuhan 1×24 Jam

Satreskrim Polres Gresik Terima Penghargaan Kapolda Jatim Usai Ungkap Kasus Pembunuhan 1×24 Jam

Oktober 6, 2025
PRAJURIT YONIF 8 MARINIR TAMPIL MEMUKAU DALAM DEMONSTRASI PENCAK SILAT DI HUT KE-80 TNI

PRAJURIT YONIF 8 MARINIR TAMPIL MEMUKAU DALAM DEMONSTRASI PENCAK SILAT DI HUT KE-80 TNI

Oktober 6, 2025
Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Perayaan Misi Ke-160 dan HUT ke-31 Distrik I GNKPI

Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Perayaan Misi Ke-160 dan HUT ke-31 Distrik I GNKPI

Oktober 6, 2025
Satlantas Polresta Barelang Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Kemacetan untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas.

Satlantas Polresta Barelang Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Kemacetan untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas.

Oktober 6, 2025

Recent News

Satreskrim Polres Gresik Terima Penghargaan Kapolda Jatim Usai Ungkap Kasus Pembunuhan 1×24 Jam

Satreskrim Polres Gresik Terima Penghargaan Kapolda Jatim Usai Ungkap Kasus Pembunuhan 1×24 Jam

Oktober 6, 2025
PRAJURIT YONIF 8 MARINIR TAMPIL MEMUKAU DALAM DEMONSTRASI PENCAK SILAT DI HUT KE-80 TNI

PRAJURIT YONIF 8 MARINIR TAMPIL MEMUKAU DALAM DEMONSTRASI PENCAK SILAT DI HUT KE-80 TNI

Oktober 6, 2025
Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Perayaan Misi Ke-160 dan HUT ke-31 Distrik I GNKPI

Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Perayaan Misi Ke-160 dan HUT ke-31 Distrik I GNKPI

Oktober 6, 2025
Satlantas Polresta Barelang Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Kemacetan untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas.

Satlantas Polresta Barelang Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Kemacetan untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas.

Oktober 6, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Satreskrim Polres Gresik Terima Penghargaan Kapolda Jatim Usai Ungkap Kasus Pembunuhan 1×24 Jam

Satreskrim Polres Gresik Terima Penghargaan Kapolda Jatim Usai Ungkap Kasus Pembunuhan 1×24 Jam

Oktober 6, 2025
PRAJURIT YONIF 8 MARINIR TAMPIL MEMUKAU DALAM DEMONSTRASI PENCAK SILAT DI HUT KE-80 TNI

PRAJURIT YONIF 8 MARINIR TAMPIL MEMUKAU DALAM DEMONSTRASI PENCAK SILAT DI HUT KE-80 TNI

Oktober 6, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb