MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Pembangunan Irigasi PSDA Bah Bolon Di Batu-bara Tuai Kritikan,Diduga Plasteran Sebagian Tipis Dan Lantai Tidak Semen.

Loading

Mabesnews.tv, Kab.Batu-Bara – Sumut : Sabtu 19 September 2026, Proyek Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Bah Bolon yang berlokasi di Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara menuai kritikan dari awak media.

Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pagu Rp. 12.154.739.459,00 tersebut diperuntukkan guna pembangunan irigasi dengan spesifikasi yang di konfirmasi dilokasi area kepada salah satu pekerja menjelaskan pasangan L atas 290 cm, L bawah 90 cm, tinggi pasangan 141 cm, dan ketebalan material sediment tembok 30 cm.

Namun berdasarkan hasil investigasi awak media bersama tim pada Sabtu, 19 September 2026 pukul 13.35 WIB, kondisi fisik bangunan di lapangan diduga tidak sesuai spesifikasi.

Disisi lain,oknum panitia pelaksana pengerjaan pembangunan inisial RL tidak bersedia memberikan hak jawab saat dikonfirmasi melalui alat komunikasi,yang tidak dapat di temui di lokasi area kontruksi pekerjaan dan malah memblokir alat komunikasi WhatsApp.

Dari pantauan di lokasi yang terekam dengan koordinat 3°21’49,20433″N 99°23’30,59675″E, terlihat campuran material plesteran pada dinding irigasi diduga sangat tipis. Selain itu, bagian lantai dasar saluran irigasi terlihat masih berupa tanah dan tidak dilakukan pengecoran semen, sehingga air masih tergenang bercampur lumpur dan sampah.

Kondisi tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas dan daya tahan bangunan irigasi yang seharusnya berfungsi untuk mengoptimalkan pengairan lahan pertanian warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PSDA Provinsi Sumatera Utara maupun pihak rekanan pelaksana proyek belum dapat dikonfirmasi terkait temuan di lapangan tersebut. Awak media akan terus berupaya meminta klarifikasi resmi untuk menjaga keberimbangan informasi.

Awak Media berharap kepada Dinas terkait dan instansi pengawas untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek senilai miliaran rupiah tersebut agar tidak merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Bersambung…

Ditulis oleh :

( RS ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *