![]()
Kasus dugaan korupsi anggaran di sektor kebencanaan kembali menggemparkan publik. Kali ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi sorotan setelah tiga pejabat eselon II ditahan terkait dugaan mafia anggaran. Kasus ini menunjukkan bahwa masalah korupsi dalam pengelolaan dana bantuan bencana masih marak, bahkan di lingkungan institusi yang seharusnya bertanggung jawab atas penanggulangan bencana.
Korupsi di Sektor Kebencanaan Masih Marak
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat kerugian negara sebesar Rp 14,2 miliar dari kasus-kasus korupsi sektor kebencanaan pada tahun 2024. Kasus-kasus ini melibatkan berbagai aspek seperti pengadaan alat meteorologi, rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana, hingga relokasi mandiri korban bencana alam. Hal ini memperburuk kondisi masyarakat yang sedang menghadapi krisis akibat bencana alam.
Peneliti ICW, Erma Nuzulia Syifa, menyatakan bahwa korupsi dalam sektor kebencanaan memiliki dampak ganda bagi masyarakat. “Jika korupsi sudah terjadi, korban bencana alam itu akan mengalami kerugian dua kali lipat. Pertama, mereka menjadi korban bencana alam, dan kedua, mereka menjadi korban korupsi,” ujarnya.
Dugaan Korupsi di BNPB

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan korban bencana Gunung Ruang Sitaro. Tiga dari empat tersangka telah ditahan, sementara satu lainnya belum ditahan karena kondisi kesehatannya. Kasus ini terkait dengan dana bantuan sebesar Rp 35,7 miliar yang dialokasikan untuk korban erupsi Gunung Ruang pada tahun anggaran 2024, namun sebagian besar dana disalahgunakan.
Dari hasil perhitungan BPKP, kerugian negara mencapai Rp 22,7 miliar. Mantan Pj Bupati Sitaro Joy Oroh, Sekda Sitaro Denny Kondoj, Kepala BPBD Sitaro Joy Sagune, dan pihak swasta Denny Tondolambung menjadi tersangka dalam kasus ini. Penyelewengan dana ini dilakukan melalui penunjukan kepada toko-toko yang tidak sesuai dengan kebutuhan, serta penahanan rekening para korban sehingga mereka tidak bisa mencairkan dana bantuan.
Mekanisme Penganggaran BNPB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa mekanisme penganggaran BNPB terdiri dari ex-ante dan ex-post. Ex-ante adalah persiapan dana sebelum terjadinya bencana, sedangkan ex-post adalah pendanaan yang diberikan setelah bencana terjadi, mulai dari darurat hingga rekonstruksi. Meski anggaran awal BNPB biasanya kecil, seperti Rp 250 miliar, realisasi anggarannya bisa mencapai 300% atau bahkan lebih besar.
Namun, mekanisme ex-post masih memiliki kelemahan karena bergantung pada satu sumber pendanaan, yaitu Bendahara Umum Negara. Untuk mengatasi hal ini, dibuat mekanisme ex-ante dalam bentuk pooling fund bencana (PFB) yang mencapai Rp 7,4 triliun. Dana ini berasal dari APBN, APBD, pelaku usaha, masyarakat, maupun bantuan internasional.
Peran BNPB dalam Penanggulangan Bencana
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memiliki peran penting dalam mengelola dana bantuan bencana. Namun, kasus-kasus korupsi yang terjadi menunjukkan bahwa sistem pengelolaan anggaran masih rentan terhadap penyimpangan. Dalam beberapa kasus, dana bantuan tidak sampai kepada korban karena adanya penyalahgunaan oleh pihak tertentu.
Selain itu, kebijakan penyaluran bantuan yang tidak transparan juga menjadi masalah. Misalnya, dalam kasus bencana Gunung Ruang, dana bantuan yang seharusnya disalurkan langsung ke rekening korban justru ditahan oleh pejabat BPBD, sehingga masyarakat tidak bisa mencairkan dana tersebut.
Langkah Pencegahan dan Akuntabilitas
Untuk mencegah terulangnya kasus korupsi, ICW menyarankan pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap arus dana bantuan, terutama dari pusat ke daerah. Selain itu, akuntabilitas harus diperkuat agar tragedi serupa tidak terulang. Menurut Erma Nuzulia Syifa, setiap korupsi, meskipun jumlahnya kecil, tetap berdampak besar bagi masyarakat terdampak bencana.
Selain itu, perlu adanya sistem pengawasan yang lebih ketat dan transparan dalam pengelolaan dana bantuan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana bantuan benar-benar sampai kepada korban dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi di BNPB menunjukkan bahwa masalah mafia anggaran masih marak di sektor kebencanaan. Dengan adanya tiga pejabat eselon II yang ditahan, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membersihkan sistem pengelolaan dana bantuan bencana. Namun, diperlukan upaya yang lebih besar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan, agar masyarakat yang terdampak bencana tidak kembali menjadi korban korupsi.












Leave a Reply