![]()
Pendahuluan: Transformasi Polri Presisi dan Peran Digitalisasi
Di tengah tantangan modernisasi dan peningkatan harapan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas, Polri telah mengambil langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan melalui digitalisasi. Inisiatif ini menjadi bagian dari program Transformasi menuju Polri Presisi yang dicanangkan sejak kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satu inovasi utama dalam transformasi ini adalah pengembangan aplikasi Dumas Presisi, yang dirancang untuk mempercepat proses pengaduan dan meningkatkan partisipasi publik.
Digitalisasi pengawasan tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan internal. Dengan adanya tiga jalur pengaduan—aduan konvensional, aplikasi Dumas Presisi, dan QR Yanduan Propam Polri—Polri menunjukkan komitmen terhadap keberagaman dan efektivitas mekanisme pengawasan.
Jalur Aduan Masyarakat: Konvensional, Dumas Presisi, dan QR Yanduan

Polri menyediakan tiga jalur aduan yang dapat diakses oleh masyarakat, yaitu:
-
Aduan Konvensional
Meskipun jumlahnya menurun dibandingkan tahun sebelumnya, aduan konvensional masih menjadi salah satu sarana penting dalam pengawasan. Pada tahun 2025, total aduan konvensional mencapai 9.725, dengan sebagian besar berkadar pengawasan (8.170) dan sisanya (1.555) tidak berkadar pengawasan. -
Aplikasi Dumas Presisi
Aplikasi ini menjadi salah satu inovasi utama dalam digitalisasi pengawasan. Pada tahun 2025, Polri menerima 18.041 aduan melalui Dumas Presisi. Mayoritas aduan ini tidak berkadar pengawasan (15.119), sementara 2.720 aduan berkadar pengawasan. Penurunan aduan berkadar pengawasan sebesar 17,1% dibandingkan tahun 2024 menunjukkan pergeseran pola pelaporan masyarakat. -
QR Yanduan Propam Polri
Aplikasi ini memberikan dampak positif terhadap partisipasi publik. Pada periode Oktober hingga Desember 2025, jumlah pengaduan melalui QR Yanduan meningkat hingga 55% per bulan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.
Manfaat Digitalisasi dalam Pengawasan

Digitalisasi pengawasan membawa berbagai manfaat signifikan, antara lain:
- Peningkatan Partisipasi Publik: Masyarakat lebih mudah menyampaikan aduan tanpa harus datang langsung ke kantor. Hal ini mengurangi hambatan psikologis dan potensi intimidasi.
- Data yang Lebih Real-Time: Sistem digital memungkinkan pengumpulan data yang lebih cepat dan akurat, sehingga mempermudah pengambilan keputusan oleh pimpinan.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Digitalisasi memastikan bahwa setiap aduan dapat dipantau dan ditindaklanjuti secara transparan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Keterlibatan APIP dalam Pengawasan Digital
Selain Polri, lembaga seperti Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga turut memperkuat pengawasan digital melalui sistem informasi terintegrasi. Program digitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan pengembangan Sistem Informasi Pengawasan (Aplikasi e-Reviu), APIP dapat melakukan reviu dokumen perencanaan dan penganggaran daerah secara lebih efektif dan responsif.
Kesimpulan: Menuju Pengawasan yang Lebih Efektif dan Akuntabel
Digitalisasi pengawasan melalui aplikasi Dumas Presisi terbaru menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan transformasi menuju Polri Presisi. Dengan tiga jalur aduan yang tersedia, masyarakat memiliki akses yang lebih luas untuk menyampaikan laporan dan mendukung fungsi pengawasan internal. Selain itu, digitalisasi juga memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan terus mengembangkan inovasi teknologi dan memperkuat partisipasi publik, Polri dan lembaga terkait akan semakin mampu menjalankan tugasnya secara efektif dan profesional. Ini menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dan kepolisian di Indonesia.













Leave a Reply