![]()
MabesNews.tv, Perkara penyerobotan lahan yang sejak 2025 telah berproses di Polres Pelalawan sampai saat ini belum juga digelarkan, hal ini begitu lamban dikarenakan para pihak ingin mengedepankan kekeluargaan.
Berharap perkara selesai dimediasi pihak Pengacara dan Pelapor berkali-kali memberikan kesempatan agar ada keputusan yang tidak saling merugikan antara Pelapor dan masyarakat yang menduduki lahan.
“Saat turun ke lokasi pada tahun 2025 Ketua Tim kantor saya Ali bahkan diserang,namun tetap kami mengedepankan kekeluargaan bersama dengan masyarakat setempat, perkara ini kami harapkan segera digelar karena dokumen sudah kami serahkan,para saksi telah diperiksa,dan sudah cek lokasi” jelas Aniel Najam Putra SH MH Pemilik kantor ANP LAWFIRM.
Saat ini Sdr Talib hanya berharap ada keadilan yang diberikan kepadanya, “lahan itu saya rintis menggunakan modal dan tenaga, saya hanya orang kecil yang mengharapkan keadilan” ungkap Sdr Talib.
Saat ini perkara menunggu digelar, apakah masih ada yang kurang sehingga perkara ini seolah larut,pihak ANP LAWFIRM akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus tersebut “kita komitmen akan kawal perkara ini” tutup Aniel Najam Putra SH MH
/Muin Yahya











Leave a Reply