MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

LSM dan Ormas Turun ke Lapangan, Tinjau Ulang Dugaan Kerugian Petani di Tanjung Lago, Banyuasin

Loading

MABESNEWS.TV — BANYUASIN, SUMATERA SELATAN — Sejumlah elemen lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan (ormas), dan pengacara rakyat turun ke lapangan untuk meninjau persoalan yang disebut berdampak terhadap aktivitas masyarakat tani di Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencari solusi terbaik atas persoalan yang dinilai telah menimbulkan kerugian moril maupun materiel bagi masyarakat petani.

Tim melakukan pengecekan ulang di lokasi, pengukuran lapangan, serta wawancara dengan sejumlah warga guna memperoleh gambaran mengenai kondisi sebenarnya dan kegiatan yang menjadi pokok persoalan.

Berdasarkan keterangan tim, hasil peninjauan sementara menunjukkan bahwa titik kegiatan yang dipersoalkan diduga berada di luar wilayah kewenangan Polairud. Tim juga menyampaikan bahwa mereka tidak menemukan kerusakan sebagaimana yang dikhawatirkan sebelumnya.

Menurut keterangan sejumlah warga yang diwawancarai, kegiatan perbaikan kanal dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk membantu memperlancar aliran air dan membersihkan semak belukar yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran lahan.

Tim Lakukan Klarifikasi kepada Kanit Polairud

Setelah melakukan peninjauan, tim LSM mendatangi Kanit Polairud untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut.

Dalam pertemuan itu, tim menyampaikan sejumlah hal berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, di antaranya mengenai lokasi kegiatan, dokumen atau surat izin yang disebut belum ada, serta kondisi lingkungan dan permukiman warga.

Tim juga mempertanyakan dasar penilaian adanya kerusakan, mengingat menurut hasil peninjauan mereka, tidak ditemukan kerusakan sebagaimana yang dipersoalkan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan tim, Kanit Polairud disebut membenarkan bahwa tidak terdapat kerusakan di lokasi. Namun, pernyataan tersebut masih perlu dikonfirmasi secara langsung kepada pejabat yang bersangkutan untuk memastikan konteks dan maksudnya.

Masyarakat Berharap Ada Kepastian Hukum

Tim juga menyoroti persoalan penahanan sementara, kelanjutan penanganan perkara, serta status alat berat yang disebut diamankan dalam kasus tersebut.

Menurut keterangan awal yang diperoleh, masa penahanan sementara disebut telah berakhir, perkara dikabarkan dihentikan, pihak yang ditahan dikeluarkan, dan alat berat dikembalikan. Meski demikian, status resmi perkara, dasar penghentian penanganan, serta dokumen pengembalian barang masih perlu diverifikasi kepada pihak berwenang.

Tim turut mempertanyakan informasi mengenai barang bukti baru yang disebut muncul dalam perkembangan persoalan tersebut. Identitas pihak pelapor, dasar dugaan pelanggaran, serta status barang bukti perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

Mendorong Penyelesaian yang Adil

Persoalan ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan kegiatan masyarakat tani, perbaikan kanal, serta kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

Masyarakat berharap seluruh proses dapat dijelaskan secara terbuka, berdasarkan bukti yang sah, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak Polairud mengenai kronologi penindakan, dasar hukum penanganan perkara, status penahanan, dan pengembalian alat berat masih perlu dimintakan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.

Tim LSM, ormas, dan pengacara rakyat diharapkan dapat terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur yang sesuai dengan hukum, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.

CHA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *