![]()
MabesNews.tv| LABUHANBATU – Wakil Kepala Perwakilan (Waka Perwakilan) II Media MabesNews.com Sumatera Utara, Supiadi NST, memberikan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endra Jaya, S.I.K., M.Si., yang turun langsung memimpin upaya pemberantasan narkotika jenis sabu di Jalan Piendoan, Rantauprapat, pada Sabtu (17/10/2026), sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut pantauan Media MabesNews.com Sumatera Utara, keterlibatan langsung Kapolres dalam kegiatan pemberantasan narkotika tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran barang terlarang di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Langkah tersebut dinilai patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen pimpinan kepolisian untuk tidak hanya mengandalkan personel di lapangan, tetapi juga terlibat langsung dalam upaya penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, AKBP Wahyu Endra Jaya bersama tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Hardianto, mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Piendoan.
Petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 20,30 gram. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penindakan tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam menekan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan turut menyampaikan harapan agar Kapolres Labuhanbatu beserta jajarannya terus mempertahankan semangat dan konsistensi dalam memberantas peredaran narkotika.
Masyarakat berharap penindakan terhadap para pelaku peredaran narkotika dapat dilakukan secara berkelanjutan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap Kapolres Labuhanbatu tetap semangat dan terus berkomitmen memberantas narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar tokoh masyarakat tersebut.
Dengan adanya tindakan tegas dan dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu diharapkan semakin efektif sehingga masyarakat dapat hidup dengan aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Supiadi NST.
Waka Perwakilan II Media MabesNews.com Sumatera Utara











Leave a Reply