![]()
PARIGI MOUTONG, MabesNews.tv – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., didampingi Wakil Bupati H. Abdul Sahid, S.Pd., M.Pd., melantik 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kamis (15/10/2026). Pelantikan berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Parigi Moutong Nomor 800.1.3.3/504/BKPSDM tanggal 14 Oktober 2026.
Dari 19 jabatan yang dilelang, sebanyak 18 pejabat dilantik. Sementara itu, jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih dikosongkan karena terkait sengketa yang sedang diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Putusan perkara tersebut dijadwalkan dibacakan pada 17 November 2026.
DAFTAR 18 PEJABAT YANG DILANTIK
Berikut nama-nama pejabat yang dilantik beserta jabatan barunya:
- Muhammad Idrus, S.Pi., M.AP. – Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia, Pengembangan Kawasan dan Wilayah.
- Agus Salim, S.Sos. – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
- Dr. Krisdayadi Ponco Nugroho, S.STP., M.Si. – Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat.
- Ir. Idham Syah, S.T., M.M. – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
- Rifai, S.T., M.Si. – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
- Khairudin, S.Sos., M.I.Kom. – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
- Sunarti, S.Pd., M.Si. – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
- Astar Batu Rangka, S.KM., M.KM. – Direktur RSUD Anuntaloko Parigi.
- Mohammad Aflianto Hamza, S.T., M.M. – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan.
- Triana Manuarfa, S.Sos., M.Si. – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
- I Wayan Gede Purna, S.Pt., M.Si. – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
- Ismet, S.E., M.Si. – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
- Abdu Rismo Kay, S.AP., M.AP. – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
- Erfian Aksayosa, S.STP., M.Si. – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
- Dadan Pratnajaya, S.Hut. – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
- Wahyudin A. Takuloe, S.Sos., M.AP. – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
- Darlin, S.KM., M.Kes. – Kepala Dinas Kesehatan.
- Tulus Tri Muyani, S.H. – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
BUPATI TEGASKAN KINERJA DAN INTEGRITAS
Dalam arahannya, Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Seluruh pejabat yang dilantik telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap kinerja dan kepatuhan pada ketentuan yang berlaku.
“Saya tidak meminta apa-apa selain kerja kalian. Jabatan ini tidak abadi. Saya akan terus mengawasi dan memperhatikan kinerja Bapak-Ibu sekalian. Jangan kaget jika tiba-tiba ada pergeseran, itu semata-mata demi efektivitas pembangunan,” tegas Erwin.
Untuk mewujudkan visi “Parimo Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan” melalui program Gerakan Membangun Desa (Gerbang Desa), seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera menyiapkan rencana kerja dan mempresentasikannya kepada Bupati sesuai visi dan misi pemerintah daerah.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga memberikan tugas tambahan kepada Moko Ariyanto, S.H., yang menjabat Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Selain itu, Muhammad Rum, S.Kep., yang menjabat Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Raja Tombolotutu, ditugaskan sebagai Plt. Direktur RSUD Raja Tombolotutu.
SENGKETA JABATAN KADIS PENDIDIKAN MENUNGGU PUTUSAN PTUN
Terkait belum terisinya jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Erwin menjelaskan bahwa persoalan tersebut berawal dari gugatan seorang peserta seleksi terhadap keputusan panitia seleksi (pansel) mengenai hasil seleksi administrasi yang menyatakan dirinya tidak memenuhi syarat.
Salah satu persoalan yang dipermasalahkan berkaitan dengan persyaratan seleksi yang membatasi peserta pada wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap pembuktian di PTUN dan putusan dijadwalkan dibacakan pada 17 November 2026.
Penggugat diketahui merupakan akademisi perguruan tinggi negeri di Kota Palu sekaligus putra asli Parigi Moutong yang ingin mengabdi dan berkontribusi bagi pembangunan daerah asalnya.
Erwin menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati proses hukum dan memilih menunda pengisian jabatan yang disengketakan hingga putusan pengadilan dibacakan.
“Kita tidak ingin menzalimi siapa pun. Meskipun proses hukum tidak menghambat pelantikan lainnya, satu jabatan yang terkait sengketa kita tunda dulu. Apa pun keputusan pengadilan, itulah yang akan kita laksanakan,” tutur Erwin.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong, serta tamu undangan lainnya.
Farly Dillie










Leave a Reply