MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

TAK BERI RUANG PEREDARAN SABU, KAPOLSEK NA IX-X PIMPIN LANGSUNG PENANGKAPAN DI PERKEBUNAN SAWIT MILIK WARGA

Loading

MABESNEWS.TV | LABUHANBATU UTARA, SUMATERA UTARA– Jajaran Polsek NA IX-X, Polres Labuhanbatu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dipimpin langsung Kapolsek NA IX-X, AKP Gunawan Sinurat, personel berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu, 17 Oktober 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, setelah personel menerima informasi dari masyarakat. Bersama Kepala Dusun (Kadus) 1C Desa Kampung Pajak, petugas mendatangi lokasi di Dusun 1C, Desa Kampung Pajak, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Seorang laki-laki bernama Wawan Kurniawan alias Wan diamankan di lokasi tersebut karena diduga terkait dengan narkotika jenis sabu.

Saat dikonfirmasi MabesNews.com, Kapolsek NA IX-X, AKP Gunawan Sinurat, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polsek NA IX-X, Aek Kota Batu.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek NA IX-X. Kami juga mengharapkan peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.

## Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, personel mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu, yakni:

1. Satu plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,28 gram.

2. Satu plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,30 gram.

3. Satu bungkus plastik klip kosong.

4. Satu buah alat isap sabu (bong).

5. Satu buah kaca pireks yang berisi sisa yang diduga sabu.

6. Lima buah pipet yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

7. Satu buah mancis.

 

## Kapolsek Pimpin Langsung Penindakan

 

Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Gunawan Sinurat selaku Kapolsek NA IX-X. Adapun personel yang turut serta dalam kegiatan tersebut, yaitu:

1. AKP Gunawan Sinurat – Kapolsek NA IX-X.

2. IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung – Kanit Reskrim.

3. Hendrik Sagala – Kepala Dusun 1C, Desa Kampung Pajak.

4. AIPTU Zul Aswin – Banit Reskrim.

5. AIPDA Guntur Siringo-Ringo – Ka. SPK Polsek NA IX-X.

6. BRIPKA PH Ritonga – Banit Reskrim.

7. BRIGPOL P. Simanjuntak – Banit Reskrim.

8. BRIGPOL Fikri – Banit Reskrim.

 

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek NA IX-X untuk menjalani proses lebih lanjut. Setelah itu, tersangka dan barang bukti direncanakan diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek NA IX-X menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Supriadi Nst.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *