![]()
Mabesnews.tv, TANJUNGPINANG — Antrean panjang kendaraan lori dan mobil pribadi untuk mendapatkan solar di Jalan Soekarno Hatta, kawasan Batu Hitam, Tanjungpinang, mengular hingga dua jalur. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kecukupan pasokan, transparansi kuota, dan efektivitas pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Bang Rahman, salah seorang pengendara, menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri melalui audit menyeluruh, bukan sekadar membiasakan masyarakat menghadapi antrean panjang.
“Diaudit saja sebenarnya. Kuota solar untuk Kota Tanjungpinang berapa banyak dan disalurkan ke mana saja? Dari pengisian di masing-masing SPBU bisa ditelusuri kendaraan yang mengisi dan jumlah solar yang disalurkan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan sejumlah SPBU di Tanjungpinang semestinya menjadi bagian dari evaluasi untuk mengetahui apakah distribusi dan pasokan telah sesuai dengan kebutuhan konsumen.
Aliansi Peduli Indonesia Kepulauan Riau menilai persoalan ini perlu ditindaklanjuti melalui pengawasan berbasis data dan akuntabilitas. Pemeriksaan idealnya mencakup alokasi solar, realisasi pasokan setiap SPBU, volume penjualan, catatan persediaan, serta kesesuaian transaksi dengan ketentuan peruntukan BBM.
Pemeriksaan juga perlu membedakan solar subsidi dan nonsubsidi, mengingat keduanya memiliki mekanisme distribusi serta ketentuan yang berbeda.
Rekam transaksi dan pola pembelian kendaraan dapat menjadi petunjuk untuk mengidentifikasi ketidakwajaran. Namun, setiap indikasi harus diverifikasi melalui dokumen dan pemeriksaan yang sah sebelum disimpulkan sebagai pelanggaran.
API Kepulauan Riau juga menilai dugaan penyalahgunaan distribusi perlu diperiksa secara objektif, termasuk apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak yang memiliki kedudukan atau pengaruh. Tidak boleh ada pihak yang kebal pemeriksaan, tetapi tuduhan terhadap individu atau institusi harus didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Audit yang transparan diharapkan dapat menjawab apakah antrean dipicu keterbatasan pasokan, lonjakan permintaan, kendala logistik, kelemahan pengawasan, atau indikasi penyimpangan distribusi.
Pemerintah dan pihak terkait, termasuk Pertamina Patra Niaga, perlu memberikan penjelasan berbasis data mengenai alokasi serta realisasi penyaluran solar di Tanjungpinang.
Bagi masyarakat dan pelaku transportasi, antrean panjang bukan hanya menyita waktu, tetapi juga berpotensi meningkatkan biaya operasional dan mengganggu kelancaran kegiatan ekonomi.
Inti persoalannya bukan sekadar berapa lama masyarakat harus mengantre, melainkan apakah distribusi solar telah berjalan tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Audit yang objektif menjadi langkah penting untuk menjawab pertanyaan publik sekaligus memastikan setiap indikasi penyimpangan ditindaklanjuti sesuai hukum.
SN











Leave a Reply