![]()
MabesNews.tv, Brigpol Asky Risal Toding, dari kesatuan Satbrimob Polda Kalimantan Utara selaku Ajudan Gubernur Kaltim menyampaikan permintaan maaf secara terbuka pada 20 Oktober 2026.
Dalam pernyataannya, ia mengakui kesalahan yang telah dilakukan dan menyampaikan penyesalan atas tindakan yang dinilai mencoreng nama baik institusi. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat, institusi Polri, serta pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Polri terbuka dalam menerima setiap kritik dan masukan dari masyarakat. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tindakan terhadap personel yang bersangkutan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan peraturan yang berlaku.
(Samsul Daeng Pasomba.PPWI)











Leave a Reply