MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Wagub NTT Soroti Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Pembukaan Lapangan Kerja Jadi Solusi Utama

Loading

MABESNEWS.TV | NTT — Persoalan keberangkatan tenaga kerja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Malaysia melalui jalur tidak prosedural kembali menjadi perhatian pemerintah daerah. Selain memperkuat pengawasan terhadap mobilitas calon pekerja migran, Pemerintah Provinsi NTT menilai pembukaan lapangan kerja di dalam negeri menjadi langkah penting untuk menekan keberangkatan pekerja secara ilegal.

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, mengakui bahwa sebagian masyarakat NTT berangkat bekerja ke Malaysia melalui wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara), terutama Kabupaten Nunukan.

Menurut Johni, keberangkatan pekerja migran perlu dibedakan antara jalur prosedural yang memenuhi ketentuan resmi dan jalur tidak prosedural yang berisiko menimbulkan persoalan hukum maupun ketenagakerjaan.

 

“Kita punya satgas sendiri untuk mengawasi tenaga kerja NTT yang keluar dari daerah NTT. Tapi yang paling penting itu tentu bagaimana kita bisa membuka lapangan kerja sehingga tidak banyak yang keluar-keluar,” kata Johni, Kamis (22/10/2026).

 

Ia menjelaskan, pekerja yang berangkat tanpa mengikuti prosedur resmi lebih rentan menghadapi persoalan di negara tujuan. Kondisi tersebut dapat membuat mereka kesulitan memperoleh perlindungan ketika mengalami pelanggaran hak, perlakuan sewenang-wenang, atau persoalan hubungan kerja.

 

Pengawasan Harus Diikuti Solusi Nyata

Persoalan pekerja migran tidak cukup ditangani hanya melalui pengawasan dan pencegahan keberangkatan. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memiliki pilihan pekerjaan yang layak di daerah asal.

 

Terbatasnya kesempatan kerja, kebutuhan ekonomi keluarga, dan harapan memperoleh penghasilan lebih baik merupakan sejumlah faktor yang perlu dikaji untuk memahami keputusan masyarakat mencari pekerjaan ke luar negeri.

Karena itu, keberadaan satuan tugas pengawasan perlu diikuti langkah konkret, seperti perluasan kesempatan kerja, penguatan keterampilan tenaga kerja, penyediaan informasi lowongan kerja yang resmi, serta pendampingan bagi calon pekerja migran.

 

Di sisi lain, jalur migrasi yang aman dan legal tetap perlu dibuka bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Dengan prosedur yang benar, pekerja memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan kepastian kontrak, perlindungan hukum, dan akses bantuan ketika menghadapi masalah.

 

Pemerintah Dituntut Membuktikan Komitmen

Pernyataan Wakil Gubernur NTT tersebut menegaskan bahwa penciptaan lapangan kerja merupakan bagian penting dari upaya mencegah migrasi tenaga kerja secara tidak prosedural. Namun, komitmen tersebut perlu diterjemahkan ke dalam program yang terukur dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pemerintah Provinsi NTT perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten, instansi ketenagakerjaan, pemerintah pusat, serta otoritas terkait di wilayah perbatasan, termasuk Kabupaten Nunukan.

 

Evaluasi juga diperlukan untuk mengetahui sejauh mana pengawasan yang telah berjalan mampu mencegah praktik perekrutan ilegal dan memberikan perlindungan kepada calon pekerja migran.

Martinus Kondo sebagai wartawan MabesNews menanggapi bahwa Masyarakat NTT berhak mencari penghidupan yang lebih baik, termasuk dengan bekerja di luar negeri. Namun, mereka tidak boleh dibiarkan menghadapi risiko eksploitasi tanpa perlindungan yang memadai.

Pemerintah tidak cukup hanya mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat melalui jalur ilegal. Kesempatan kerja yang layak, akses informasi yang benar, dan mekanisme penempatan pekerja migran yang aman harus menjadi bagian dari solusi.

 

Pada akhirnya, keberhasilan pemerintah bukan hanya diukur dari seberapa ketat pengawasan terhadap keberangkatan pekerja, melainkan juga dari seberapa besar kemampuan pemerintah menghadirkan peluang kerja dan menjamin perlindungan bagi warga NTT, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

 

Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi dan pernyataan yang tersedia. Data mengenai jumlah pekerja migran NTT yang berangkat melalui jalur tidak prosedural, hasil kerja satuan tugas, serta capaian penciptaan lapangan kerja belum disertakan dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada instansi terkait.

 

 

Jurnalis Martinus Kondo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *