![]()
MabesNews.tv, TAMBOLAKA, SUMBA BARAT DAYA – Sabtu, 24 Oktober 2026.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), melalui drg. Marselinus Kaleka, angkat bicara dan mengecam keras dugaan penganiayaan terhadap dua tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Walandimu, Kecamatan Kodi Bangedo, yakni Tamo Rambu dan Noni Kartini. Dinas menegaskan, kekerasan terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas pelayanan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Sikap tegas tersebut menjadi perhatian penting di tengah tuntutan agar tenaga kesehatan memperoleh perlindungan dan rasa aman ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat
“Penganiayaan terhadap dua orang tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas memberikan pelayanan di Puskesmas tidak dapat dibenarkan, apa pun alasannya. Laporan sudah masuk ke Polres, dan kita percayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian yang saat ini sedang berproses,” demikian pernyataan perwakilan Dinas Kesehatan SBD kepada MabesNews.com.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap tenaga kesehatan bukan perkara sepele. Setiap dugaan penganiayaan harus ditangani secara serius, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
DUA NAKES DIDUGA MENJADI KORBAN SAAT BERTUGAS
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tamo Rambu dan Noni Kartini diduga mengalami penganiayaan pada 30 September 2026. Peristiwa itu disebut berkaitan dengan kejadian jatuhnya almarhum Jakka di Jembatan Walandimu, yang kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap kedua tenaga kesehatan tersebut.
Kedua korban dilaporkan mengalami tindakan berupa tendangan dan pukulan, termasuk pada bagian telinga kiri salah seorang korban. Peristiwa tersebut juga disebut menimbulkan trauma psikis bagi korban.
Dugaan penganiayaan itu telah dilaporkan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Barat Daya pada 30 September 2026.
Namun, berdasarkan keterangan pihak korban, hingga 23 Oktober 2026, pihak yang diduga terlibat belum diamankan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari korban dan pihak yang memberikan dukungan mengenai perkembangan serta tindak lanjut laporan tersebut.
Meski demikian, status hukum pihak yang dilaporkan dan perkembangan penanganan perkara tetap menjadi kewenangan kepolisian untuk menjelaskannya berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
DINKES DIMINTA KAWAL PERLINDUNGAN TENAGA KESEHATAN
Pernyataan Dinas Kesehatan SBD diharapkan tidak berhenti pada kecaman, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan, khususnya mereka yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan wilayah pelosok.
Tenaga kesehatan berada di garis depan pelayanan masyarakat. Mereka harus dapat bekerja dengan aman tanpa dibayangi ancaman atau kekerasan ketika menjalankan tanggung jawab profesionalnya.
Karena itu, penanganan dugaan penganiayaan terhadap Tamo Rambu dan Noni Kartini perlu mendapat perhatian serius. Pihak kepolisian diharapkan memberikan kejelasan mengenai perkembangan laporan, menindaklanjuti setiap bukti dan keterangan saksi, serta mengambil langkah hukum sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan diharapkan terus memberikan pendampingan kepada kedua korban sesuai kewenangannya, termasuk memastikan kebutuhan perlindungan dan pemulihan mereka mendapat perhatian.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keselamatan tenaga kesehatan merupakan bagian penting dari keberlangsungan pelayanan publik. Tidak boleh ada pembenaran terhadap tindakan kekerasan, dan setiap dugaan tindak pidana harus diproses secara adil, transparan, serta berdasarkan hukum.
Masyarakat kini menantikan kejelasan penanganan perkara ini agar para korban memperoleh kepastian hukum dan tenaga kesehatan dapat menjalankan tugas kemanusiaannya dengan rasa aman.
Penulis: Dominggus













Leave a Reply