MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Sekjen FORMAS, Khairul Mahalli: Apresiasi OJK Siapkan Instrumen Investasi Baru

Loading

Mabesnews.TV-Medan-Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) menyambut baik sekaligus mengapresiasi gagasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan dan membuka sejumlah kebijakan serta instrumen investasi baru.

Kebijakan OJK terutama untuk memperluas opsi penempatan dana bagi lembaga keuangan maupun masyarakat pantas diapresiasi untuk pemerataan investasi bagi pelaku usaha.

Hal itu dilontarkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) FORMAS) Khairul Mahalli menjawab pertanyaan media ini Sabtu 31/10/2026.

Dia diminta tanggapannya seputar dukungan OJK bagi pengembangan investasi dan membuka jalan bagi dana pensiun untuk berinvestasi di luar negeri seperti saham dan obligasi asing.

Bahkan kata Mahalli yang paling menarik tentang Instrumen Khusus Asuransi & Dana Pensiun. OJK merancang instrumen investasi khusus guna mengakomodasi kebutuhan pengelolaan risiko dan optimalisasi imbal hasil bagi perusahaan asuransi serta dana pensiun.

“Hal ini dinilai dapat membangkitkan semangat dan gairah pelaku usaha atau pebisnis baik di dalam maupun dari luar negeri untuk berinvestasi di tengah berbagai kemudahan regulasi,” ujar Mahalli yang juga Ketua DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI).

Mahalli mencontohkan Program PINTAR Reksa Dana. Seperti dilansir dalam siaran pers, OJK meluncurkan program PINTAR Reksa Dana (Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana) bersama pemangku kepentingan pasar modal untuk meningkatkan inklusi dan pendalaman pasar reksa dana di masyarakat.

“Paling penting bagi pelaku usaha menurut Mahali investasi aman dan nyaman. Jika ruang investasi aman sudah pasti akan dapat menarik investor lebih banyak lagi berinvestasi di bebagai sektor usaha sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Mahalli yang juga Ketua Umum Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI).

Menyinggung tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Mahalli.menyatakan sektor usaha ini merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Betapa tidak bukankah UMKM menyumbang lebih dari 60% Produk Domestik Bruto (PDB) serta menyerap hampir 97% tenaga kerja nasional.

“Justru itu kita sambut baik atas dukungan OJK terhdap UMKM yang telah berupaya meluncurkan kebijakan dan regulasi strategis untuk mendukung perkembangan UMKM,” kata Mahalli

Diakui Mahalli bahwa OJK telah menjadikan ekosistem pengembangan UMKM sebagai kebijakan perioritas OJK termasuk memperluas akses pembiayaan.Antara lain melalui penerapan .POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang akses pembiayaan kepada UMKM.(tiar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *