MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

KAPOLRES SBD BISA TURUN TERTIBKAN SPBU, NASABAH BRI PENCARI KEADILAN JUSTru SULIT BERTEMU: PUBLIK PERTANYAKAN KOMITMEN PELAYANAN HUKUM

Loading

SUMBA BARAT DAYA, MABESNEWS.TV– Sikap dan komitmen pelayanan Polres Sumba Barat Daya (SBD) kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, Kapolres Sumba Barat Daya diketahui turun langsung ke lapangan dalam kegiatan penertiban kendaraan yang diduga menggunakan dokumen atau kelengkapan tidak sesuai ketentuan di kawasan SPBU.

Langkah tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan menegakkan hukum. Namun, di tengah apresiasi itu, muncul pertanyaan serius dari masyarakat terkait pelayanan terhadap seorang nasabah BRI yang mengaku menjadi korban dugaan penggelapan uang dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Persoalannya, ketika nasabah tersebut berupaya mencari kepastian hukum dan berharap dapat menyampaikan langsung persoalannya kepada Kapolres, yang bersangkutan disebut mengalami kesulitan untuk mendapatkan kesempatan bertemu.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar. Mengapa Kapolres dapat meluangkan waktu turun langsung melakukan penertiban di SPBU, sementara masyarakat yang datang membawa persoalan hukum dengan nilai kerugian miliaran rupiah justru mengaku kesulitan memperoleh akses untuk menyampaikan pengaduannya?

JANGAN ADA PERBEDAAN PERHATIAN TERHADAP MASYARAKAT

Publik tentu tidak mempersoalkan kegiatan penertiban kendaraan di SPBU. Justru, konsistensi penegakan hukum di berbagai sektor harus terus didukung.

Namun, penegakan hukum tidak boleh hanya terlihat ketika aparat melakukan kegiatan di lapangan. Pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum, pendampingan, dan kepastian penanganan perkara juga merupakan bagian penting dari tanggung jawab kepolisian.

Terlebih, apabila benar terdapat dugaan penggelapan dana lebih dari Rp1 miliar, persoalan tersebut membutuhkan perhatian serius, profesionalitas penyidik, serta keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara.

Masyarakat tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya mengharapkan hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kepolisian tanpa dibedakan oleh latar belakang, kedudukan, ataupun besarnya persoalan yang dihadapi.

KAPOLRES PERLU MEMBERIKAN KLARIFIKASI

Dalam situasi ini, Kapolres Sumba Barat Daya perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak berkembang persepsi negatif di tengah masyarakat.

Apakah benar nasabah tersebut telah berulang kali berupaya bertemu Kapolres tetapi belum mendapatkan kesempatan? Bagaimana perkembangan laporan atau pengaduan terkait dugaan penggelapan dana tersebut? Apakah proses penanganannya sudah berjalan sesuai prosedur?

Pertanyaan-pertanyaan ini penting dijawab secara objektif. Pihak nasabah juga perlu menyampaikan kronologi, bukti pendukung, serta dokumen laporan agar persoalan dapat diberitakan secara berimbang.

Polres Sumba Barat Daya juga diharapkan memberikan ruang klarifikasi dan menyampaikan perkembangan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

KEADILAN HARUS DIRASAKAN, BUKAN SEKADAR DIUCAPKAN

Kepolisian merupakan institusi pelayanan publik yang memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

Keberhasilan aparat bukan hanya diukur dari seberapa sering turun melakukan penertiban, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat mendapatkan kepastian dan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum.

Jangan sampai masyarakat merasa bahwa untuk mendapatkan perhatian aparat harus menunggu terlalu lama, sementara persoalan hukum yang menyangkut kerugian besar belum memperoleh kejelasan yang diharapkan.

Kapolres bisa turun ke SPBU untuk menertibkan kendaraan. Lantas, mengapa masyarakat yang datang mencari keadilan justru merasa kesulitan untuk bertemu?

Ini bukan tuduhan, melainkan pertanyaan publik yang layak dijawab secara terbuka dan bertanggung jawab.

MABESNEWS.COM menegaskan bahwa setiap dugaan harus tetap ditempatkan dalam koridor praduga tak bersalah. Namun, hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan dan kepastian hukum tidak boleh diabaikan.

Keadilan bukan hanya tentang siapa yang ditertibkan, tetapi juga tentang siapa yang didengar ketika datang meminta perlindungan hukum.

Jurnalis Martinus Kondo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *