![]()
Mabesnews.tv, Kab.Padang Lawas – Sumut : Rabu 23 September 2026.
Proyek pembangunan di SMPN 1 Aek Nabara Barumun, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, yang bersumber dari Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pagu Rp. 1.060.809.000,00 menjadi kritikan hingga sorotan publik
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada 23 September 2026 pukul 14.34 WIB di Jalan Sibuhuan – Gunung Tua, Desa Padang Garugur Jae, terlihat kondisi pekerjaan revitalisasi masih berlangsung dan terdapat dugaan kejanggalan pada material bangunan.
Dari sisi material, pemasangan atap seng pada bagian selasar / teras bangunan terlihat tidak menggunakan kosén kayu secara utuh dan tidak menggunakan rangka baja ringan / baja jaringan sebagai penopang sebagaimana standar konstruksi pada umumnya. Kayu yang terpasang tampak tidak presisi dan beberapa bagian atap hanya ditopang rangka seadanya.
Selain itu, lokasi pekerjaan tampak berserakan puing material kayu bekas dan sampah bangunan, bahan material pemasangan asbes dari triplek serta beberapa bagian dinding yang masih belum difinishing.
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sendiri merupakan program pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah agar aman, nyaman, dan layak untuk kegiatan belajar mengajar. Dengan pagu lebih dari Rp 1 Miliar, masyarakat berharap pelaksanaannya transparan dan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.
Disisi lain,P2SP saat hendak di konfirmasi tidak berada di lokasi kontruksi,dan ibu kepala sekolah menyatakan ada urusan keluar sebentar , pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak P2SP SMPN 1 Aek Nabara Barumun dan pihak terkait lainnya agar memberikan hak jawab terkait mekanisme pengelolaan material proyek revitalisasi tersebut.
Nilai kegiatan yang mencapai Rp1,060.809.000,00 bukan angka kecil. Karena bersumber dari APBN dari pajak rakyat, pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, kualitas pekerjaan dan keselamatan kerja.

Terkait hal tersebut agar Inspektorat dan Dinas terkait untuk turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi agar dana bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan menghasilkan bangunan yang berkualitas serta tahan lama.
Awak Media bersama tim akan terus melakukan pemantauan terhadap progres revitalisasi tersebut hingga pekerjaan selesai dan memasuki tahapan BAST (Berita Acara Serah Terima).
Bersambung….
Ditulis oleh :
( RS ).











Leave a Reply