![]()
MABESNEWS.TV, KECAMATAN KODI BANGEDO, KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA, NUSA TENGGARA TIMUR NTT.SABTU 31 OKTOBER 2026.
Setelah 31 hari menanti keadilan, dua tenaga kesehatan Puskesmas Walandimu yang menjadi korban penganiayaan, Noni dan Rambu, akhirnya menyampaikan harapan terakhirnya kepada Polres Sumba Barat Daya.
Harapan saya sebagai korban aniaya Noni dan Rambu, Polres segera melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Kecamatan Kodi Bangedo. Supaya terduga tidak merasa dia dibiarkan begitu saja, dan menganggap penganiayaan yang dilakukan adalah hal yang biasa saja.(Ucap Noni).
Harapan tersebut disampaikan korban melalui sambungan WhatsApp pribadinya kepada Mabesnews.com, Sabtu 31 Oktober 2026.Noni dan Rambu tidak minta diistimewakan. Mereka hanya minta hukum ditegakkan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. Sesuai SOP Kepolisian.dan Sesuai UU Perlindungan Tenaga Kesehatan.
Ini adalah inti dari semua kekecewaan 31 hari Sejak dianiaya pada 30 September 2026 di Puskesmas Walandimu oleh terduga pelaku yang belom terungkap identitas terduga pelaku, sampai 31 Oktober 2026, pelaku masih bebas Belum ada penangkapan, Belum ada penetapan tersangka(tambah rambu).
Penyidik Polres SBD sendiri pada 26 Oktober 2026 mengakui melalui konfirmasi WhatsApp bahwa nama terduga pelaku belum diketahui dan masih koordinasi terus dengan Kapolsek Kodi Bangedo, karena saat kejadian Polsek Kodi Bangedo yang membawa korban dan keluarga korban di SPKT Mapolres SBD.(Imbuh pak Vian).
Padahal, saksi-saksi sudah diperiksa
Senin 26 Oktober 2026: Saksi 1 diperiksa
Rabu 28 Oktober 2026: Saksi 2 diperiksa.
Tapi korban, Noni dan Rambu, tenaga Nakes Puskesmas Walandimu, belum mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.
Noni dan Rambu menegaskan, jika Polres SBD tidak segera bertindak, maka terduga pelaku akan berpikir bahwa menganiaya 2 nakes di Puskesmas Walandimu adalah hal biasa saja Hal yang tidak akan dipenjara,Jika itu terjadi, maka hancurlah marwah tenaga kesehatan di Kodi Bangedo, Sumba Barat Daya(ucap Noni).
Kapus Walandimu sudah bersuara, Staf trauma, SOP Puskesmas lumpuh, minta pelaku diamankan.
Orang tua korban Jhon sudah bersuara: 30 September laporan masuk, 26 Oktober belum ada titik temu, ada apa?
Dinas Kesehatan SBD sudah bersuara: Penganiayaan nakes saat bertugas tidak dapat dibenarkan apapun alasannya.
Harapan Noni dan rambu percayakan penuh kepada penegak hukum melalui Mapolres SBD tambah (rambu).
Penulis Dominggus













Leave a Reply