![]()
MabesNews.tv, SUMBA BARAT, NTT — Langkah Tim Gabungan Polres Sumba Barat dalam mengungkap jaringan dugaan pencurian ternak yang meresahkan masyarakat di wilayah Sumba Barat dan Sumba Tengah patut mendapat perhatian. Dalam operasi pada Selasa, 15 September 2026, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku. Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya, Jowa Tana (39), meninggal dunia setelah terjadi perlawanan saat hendak diamankan.
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan kepolisian terhadap sejumlah laporan polisi terkait dugaan pencurian ternak yang terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2026.
Berdasarkan keterangan Polda NTT, operasi tersebut dilakukan untuk mengungkap jaringan dugaan pencurian ternak, termasuk dugaan pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan.
### Berawal dari Penangkapan Tiga Terduga Pelaku
Operasi penangkapan dimulai sekitar pukul 02.00 WITA. Tim gabungan yang dipimpin Kanit Buser Polres Sumba Barat mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni Agustinus Saki Beku Lingu (46) dan Katanga Yani (35).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak lain. Sekitar pukul 06.00 WITA, petugas kembali bergerak dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Y.K.M.
Dalam pengembangan perkara tersebut, polisi juga menemukan seekor kerbau jantan yang disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian ternak. Kerbau tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.
### Penangkapan Jowa Tana Berujung Tindakan Tegas
Pengembangan penyelidikan selanjutnya mengarah kepada Jowa Tana (39), yang berada di Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Sekitar pukul 09.40 WITA, petugas mendatangi kediamannya untuk melakukan penangkapan.
Menurut keterangan Polda NTT, Jowa diduga melakukan perlawanan dengan mengayunkan parang ke arah petugas.
Polisi menyatakan telah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Namun, Jowa disebut tetap berupaya melarikan diri. Petugas kemudian melepaskan tembakan untuk melumpuhkan.
Dalam kejadian tersebut, Jowa terkena tembakan dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Kristen Lende Moripa sekitar pukul 10.00 WITA.
Namun, sekitar pukul 10.20 WITA, Jowa dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Kronologi tersebut disampaikan berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda NTT sebagaimana diberitakan dalam laporan terkait.
### Ketegasan Polisi Harus Berjalan Bersama Transparansi
MABESNEWS.COM memandang bahwa pemberantasan dugaan pencurian ternak membutuhkan tindakan kepolisian yang tegas dan profesional, terutama dalam upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Namun, setiap penggunaan kekuatan yang berujung pada hilangnya nyawa tetap perlu dijelaskan secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemeriksaan terhadap prosedur penggunaan senjata api, kronologi kejadian, serta bukti-bukti yang relevan menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa seluruh tindakan aparat berjalan sesuai ketentuan hukum.
Dengan demikian, apresiasi terhadap upaya kepolisian dalam mengungkap dugaan jaringan pencurian ternak tidak berarti mengabaikan proses pemeriksaan terhadap penggunaan kekuatan mematikan.
Justru transparansi diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai apa yang terjadi di lapangan.
### Massa Datangi Mapolres, Kendaraan Dinas Polisi Dibakar
Di sisi lain, insiden setelah penembakan tersebut sempat memicu kedatangan massa ke Mapolres Sumba Barat. Dalam peristiwa itu, kendaraan dinas polisi dilaporkan dibakar.
Polda NTT kemudian mengimbau masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan keluarga agar tidak terprovokasi serta menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
Situasi tersebut menunjukkan pentingnya menjaga ketertiban dan mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui jalur hukum.
### MABESNEWS.COM: Ketegasan dan Transparansi Harus Berjalan Beriringan
Ketegasan aparat dalam memberantas kejahatan memang dibutuhkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, ketegasan harus selalu berjalan beriringan dengan profesionalitas, prosedur hukum, dan transparansi.
Masyarakat berhak mendapatkan keamanan dari ancaman pencurian ternak maupun tindak kriminal lainnya. Di sisi lain, setiap tindakan aparat yang menggunakan kekuatan mematikan juga harus dapat diuji secara hukum berdasarkan fakta dan prosedur yang berlaku.
Pemberantasan kejahatan yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Jurnalis: Martinus Kondo











Leave a Reply