![]()
LAHAT, SUMSEL — MabesNews.tv, menyoroti dugaan pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi pada dua sekolah di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang dinilai belum sesuai dengan standar pekerjaan konstruksi.
Dua proyek yang menjadi sorotan tersebut masing-masing berada di SMPN 1 Mulak Ulu dan MIN What Hodniah, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Pada 23 Agustus 2026, tim MabesNews.tv kembali melakukan pemantauan di lapangan. Sebelumnya, pihak media disebut telah beberapa kali melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat terkait pekerjaan tersebut.
Namun, menurut keterangan awak media, pihak terkait hanya menyampaikan akan melihat dan mempelajari terlebih dahulu persoalan tersebut. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut atas dugaan permasalahan pekerjaan tersebut.
Rehabilitasi Pagar SMPN 1 Mulak Ulu
Berdasarkan hasil pemantauan tim di lapangan, pekerjaan rehabilitasi pagar SMPN 1 Mulak Ulu yang dikerjakan oleh CP Karya Raden Ayu disebut bersumber dari APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp189.111.000.
Tim media menemukan sejumlah kondisi pekerjaan yang dinilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut.
Di antaranya, pekerjaan pagar disebut tidak menggunakan pondasi atau struktur cakar ayam sebagaimana yang dipertanyakan oleh tim di lapangan. Selain itu, terdapat penggunaan kembali bata bekas serta proses pengadukan semen yang dilakukan secara manual.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan belum sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam dokumen kontrak.
Namun, untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut benar-benar tidak sesuai spesifikasi, diperlukan pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang serta pencocokan dengan dokumen kontrak dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Rehabilitasi Ruang Kelas MIN What Hodniah
Sorotan berikutnya tertuju pada pekerjaan rehabilitasi ruang kelas MIN What Hodniah di Kecamatan Merapi Barat.
Proyek yang dikerjakan CV Arsi Jaya Konstruksi tersebut disebut bersumber dari APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran sekitar Rp469.629.000.
Berdasarkan pantauan tim MabesNews.com, terdapat sejumlah pekerjaan yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut, antara lain dugaan pengurangan volume pembesian dan penggunaan material yang belum dapat dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.
Tim juga menemukan pekerjaan pemasangan batas ruang yang menurut pengamatan di lapangan diduga tidak menggunakan pondasi dan tiang penyangga sebagaimana mestinya.
Selain itu, terdapat dugaan penggunaan besi berukuran 8 mm yang perlu diverifikasi kembali kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis proyek.
Proses pengadukan semen juga disebut dilakukan secara manual. Dari sisi keselamatan kerja, tim media turut menyoroti dugaan tidak digunakannya perlengkapan keselamatan kerja (K3) oleh pekerja saat proses pembangunan berlangsung.
Kepala Sekolah Mengaku Tidak Mengetahui
Saat tim MabesNews.tv berada di lokasi, kepala sekolah juga dikonfirmasi mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
Menurut keterangan kepala sekolah, dirinya tidak mengetahui secara pasti pihak pemborong yang datang ke lokasi. Ia juga menyampaikan bahwa terdapat pihak dari pemborong dan dinas yang datang untuk melakukan dokumentasi terkait pembangunan.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut melalui sambungan telepon dan WhatsApp, pihak terkait belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan yang ditemukan di lapangan.
Minta Dinas Berikan Penjelasan
Atas temuan tersebut, MabesNews.tv mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai kedua proyek tersebut.
Penjelasan diperlukan, khususnya terkait spesifikasi teknis, nilai kontrak, volume pekerjaan, pihak pelaksana, pengawasan proyek, serta hasil pemeriksaan terhadap kondisi pekerjaan di lapangan.
Dugaan adanya ketidaksesuaian pekerjaan maupun dugaan hubungan tidak semestinya antara pihak dinas dan pelaksana proyek juga perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, MabesNews.tv tidak menarik kesimpulan sebelum ada klarifikasi dan pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat maupun perusahaan pelaksana masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan atas temuan tersebut.
MabesNews.tv akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kedua proyek tersebut dan menunggu penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait.
Bersambung pada pemberitaan berikutnya.
Tim Media Lapangan
HBL











Leave a Reply