MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

OTT KPP Banjarmasin: Kepala Kantor Pelayanan Pajak Ditangkap Terkait Kasus Suap Restitusi Pajak

Loading

Penangkapan Kepala KPP Banjarmasin dalam OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangani kasus korupsi di wilayah Kalimantan Selatan. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu, 4 Februari 2026, KPK berhasil menangkap seorang pejabat pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Penangkapan ini terkait dugaan suap restitusi pajak yang melibatkan sejumlah pihak.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa KPK melakukan OTT di KPP Banjarmasin. Meski belum merinci jumlah orang yang diamankan, ia menyatakan bahwa kasus ini berkaitan dengan restitusi pajak. “Kasus terkait restitusi pajak,” ujar Fitroh kepada wartawan.

Apa Itu Restitusi Pajak?

Restitusi Pajak Proses Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Restitusi pajak adalah proses pengajuan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak kepada negara. Dalam konteks ini, restitusi sering kali menjadi target bagi para pelaku korupsi karena nilai yang besar dan proses administratif yang rumit.

Dalam kasus yang terjadi di KPP Banjarmasin, PT BKB mengajukan permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar. Pengajuan ini diajukan ke KPP Madya Banjarmasin. Setelah pemeriksaan, ditemukan bahwa nilai lebih bayar mencapai Rp 49,97 miliar dengan koreksi fiskal sebesar Rp 1,14 miliar, sehingga restitusi pajaknya menjadi Rp 48,3 miliar.

Peran Kepala KPP dan Manajer Keuangan

Kepala KPP Banjarmasin dan Manajer Keuangan PT BKB

Pada bulan November 2025, Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, melakukan pertemuan dengan manajer keuangan PT BKB, Venasius Jenarus Genggor, dan Direktur Utama PT BKB, VNZ. Dalam pertemuan tersebut, Mulyono menyampaikan bahwa permohonan restitusi PT BKB dapat dikabulkan dengan menyebutkan adanya uang apresiasi.

VNZ menyetujui uang apresiasi senilai Rp 1,5 miliar yang diminta oleh Mulyono. Namun, VNZ juga meminta bagian dari uang tersebut. Setelah restitusi dicairkan pada 22 Januari 2026, DJD (anggota tim pemeriksa) menghubungi staf VNZ untuk meminta bagian dari uang apresiasi. Uang tersebut kemudian dicairkan melalui invoice fiktif agar bisa keluar dari perusahaan.

Penetapan Tersangka dan Barang Bukti

Barang Bukti Uang Tunai dalam Kasus OTT KPP Banjarmasin

Setelah penyelidikan, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:

  1. Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasin.
  2. Dian Jaya Demega, fiskus anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin.
  3. Venasius Jenarus Genggor, Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menemukan cukup bukti. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,5 miliar, termasuk uang yang digunakan untuk DP rumah, penggunaan uang oleh Dian Jaya, dan uang yang digunakan oleh Venasius.

Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatannya, Mulyono dan Dian Jaya Demega disangkakan telah melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Sementara itu, Venasius Jenarus Genggor selaku pemberi disangkakan melanggar pasal-pasal yang sama.

KPK juga melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari, mulai dari 5 hingga 24 Februari 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Implikasi dan Tindak Lanjut

Kasus ini menunjukkan betapa rentannya sistem restitusi pajak di Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang kurang terpantau. Penangkapan ini juga menjadi peringatan bagi pejabat pajak lainnya untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik korupsi.

KPK akan terus melakukan investigasi dan memastikan bahwa kasus ini diproses secara transparan dan adil. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan di Indonesia.

Kasus OTT KPP Banjarmasin ini menjadi salah satu contoh nyata dari upaya KPK dalam memerangi korupsi di berbagai sektor, termasuk di bidang perpajakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *