MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Pria 36 Tahun di Plaju Diserahkan ke Polisi, Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur

Loading

MabesNews.tv Palembang —Seorang pria berinisial R (36) diamankan oleh orang tua korban dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. R diduga melakukan perbuatan asusila terhadap tiga anak di bawah umur yang diketahui masih tinggal bertetangga dengan terduga pelaku di wilayah Plaju, Palembang.

Peristiwa tersebut terungkap pada Jumat, 4 September 2026. Terduga pelaku diserahkan oleh warga kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas membenarkan adanya penyerahan seorang terduga pelaku yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap tiga anak di bawah umur.

Adapun para korban terdiri dari dua kakak beradik masing-masing berusia 7 dan 10 tahun, serta seorang anak lainnya yang juga berusia 7 tahun.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara mendekati para korban dan memberikan sejumlah uang serta jajanan. Setelah itu, para korban diduga diajak ke rumah terduga pelaku.

Di rumah tersebut, diduga terjadi perbuatan yang kemudian dilaporkan kepada orang tua korban hingga akhirnya terduga pelaku diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan dan pemeriksaan pihak kepolisian guna mengungkap secara jelas rangkaian kejadian serta memastikan kebenaran dugaan yang dilaporkan.

MabesNews.com mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status R dalam perkara ini tetap sebagai terduga pelaku sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

 

Rilis Tim Media di Lapangan (HBL)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *