MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Satgas PETI Bergerak Nunggu Moment HUT RI?, Publik Bertanya 

Loading

MabesNews.tv, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, kini sudah berada pada titik yang sangat mengkhawatirkan. Penggunaan alat berat jenis ekskavator (beco) secara masif di berbagai pos penambangan membuktikan bahwa praktik ilegal ini tidak lagi sembunyi-sembunyi, melainkan dilakukan secara terang-terangan dan terstruktur. Rabu, (05/08/2026)

 

Himbauan Bupati terkesan macan kertas tanpa taring. Himbauan dan instruksi yang dikeluarkan oleh Bupati Madina terkait pelarangan PETI terkesan hanya sebatas seremonial dan pemanis retorika di media massa. Tanpa adanya tindakan represif dan penegakan hukum yang konkret di lapangan, surat edaran maupun pernyataan resmi dari pemerintah daerah tidak lebih dari “macan kertas” yang sama sekali tidak ditakuti oleh para pelaku perusakan lingkungan.

 

Bungkamnya APH menjadi tanda tanya besar. Sikap diam dan minimnya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat memicu spekulasi dan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Ketika raungan mesin beco terdengar jelas merusak aliran sungai dan perbukitan, mengapa penertiban begitu minim? Keheningan dari pihak berwenang ini secara tidak langsung menciptakan opini publik adanya pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

 

Menjamur dari sudut ke sudut daerah. Operasi alat berat ini tidak lagi terlokalisir di satu titik, melainkan telah menggurita ke berbagai wilayah di Madina. Dari wilayah bantaran sungai hingga pelosok perbukitan, beco-beco ini bekerja siang dan malam mengeruk kekayaan alam tanpa memikirkan dampak jangka panjang seperti:

Bencana ekologis (banjir bandang dan tanah longsor). Pencemaran material berbahaya pada sumber air warga. Kerusakan infrastruktur jalan dan fasilitas publik akibat beban alat berat. Mafia PETI yang Kebal Hukum. Keberanian para mafia PETI dalam mengoperasikan alat berat dalam jumlah besar menunjukkan seolah mereka kebal hukum. Mereka terkesan menantang wibawa pemerintah dan aparat penegak hukum. Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa ada tindakan revolusioner untuk menangkap pemodal dan menyita alat beratnya, maka kehancuran lingkungan Madina tinggal menunggu waktu.

Kini satgas PETI dibentuk dan akan beraksi pada 17 Agustus. Alangkah lucunya nunggu moment yang tepak untuk beraksi, seyogyanya tindakan ilegal itu ditindak segera. Penindakan PETI itu bukan hadiah untuk Hari ulang tahun Republik Indonesia ( HUT- RI), tapi penegakan hukum. Sepekan lebih masih dibiarkan mafia itu melakukan aktivitas ilegal, lucu. Publik Bertanya Hukum itu seperti apa? Tindakan seperti apa yang seharusnya bisa ditindak?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *