MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

10 Bulan Kasus Kekerasan Seksual Remaja di Sumba Timur Belum Jelas, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Tuntaskan Penyidikan

Loading

Mabesnews.tv, SUMBA TIMUR — Rabu 2 September 2026.Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Kabupaten Sumba Timur hingga Februari 2026 belum menunjukkan perkembangan hukum yang jelas. Perkara tersebut telah berjalan sekitar 10 bulan sejak peristiwa terakhir terungkap pada April 2025.

Pendamping korban, Indramayu Kalikit Moli, S.H., menyampaikan bahwa keluarga korban hingga kini masih menunggu kepastian proses hukum. Keluarga mengaku semakin resah karena sejumlah bukti medis telah dilakukan, namun belum ada kejelasan mengenai kelanjutan penyidikan.

Peristiwa tersebut terungkap pada 11 April 2025 sekitar pukul 05.00 WITA. Berdasarkan keterangan pendamping, korban sebelumnya juga diduga mengalami kejadian serupa sejak Januari 2025. Dalam dugaan kejadian tersebut, korban disebut mendapat ancaman yang berkaitan dengan nilai sekolah serta akses untuk bersekolah yang berjarak sekitar 7 kilometer.

Setelah kejadian terungkap, keluarga korban langsung melaporkan perkara tersebut ke Polsek Lewa dan membawa korban menjalani Visum et Repertum (VER) di Puskesmas Lewa pada hari yang sama.

Selanjutnya, pada 22 Mei 2025, korban kembali menjalani pemeriksaan VER di rumah sakit rujukan. Menurut pendamping, hasil VER dari Puskesmas Lewa dan RSUD Imanuel pada pokoknya menunjukkan hasil yang sama.

Namun, hingga 23 Mei 2025, penyidik disebut belum menerima hasil VER dari rumah sakit dengan alasan proses pemeriksaan tersebut tidak didampingi saat pelaksanaannya.

Sejak Juli 2025, pendamping korban bersama lembaga perlindungan anak telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan kepolisian agar hasil pemeriksaan medis tersebut dapat diserahkan dan digunakan dalam proses hukum. Meski demikian, hingga Februari 2026, keluarga mengaku belum memperoleh kepastian mengenai tindak lanjutnya.

Selain bukti medis, korban juga telah menjalani pemeriksaan psikologis. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, korban disebut masih mengalami trauma berat. Untuk menjaga kondisi dan keamanan korban, saat ini korban ditempatkan di rumah aman agar tidak harus berhadapan dengan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.

Kondisi tersebut membuat keluarga korban semakin tertekan. Terlebih, selama proses hukum berjalan, keluarga yang diduga sebagai pihak pelaku beberapa kali mendatangi rumah korban dan meminta agar persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, keluarga korban menolak permintaan tersebut dan memilih agar perkara diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“10 bulan tanpa kepastian hukum membuat korban dan keluarga semakin tertekan dan resah. Kami hanya minta keadilan dan kepastian. Kami berharap Polres segera mengambil hasil VER dan melanjutkan penyidikan,” ujar pendamping korban, Indramayu Kalikit Moli, S.H.

Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kejelasan mengenai status penanganan perkara, mengambil serta melengkapi alat bukti yang diperlukan, dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional dengan tetap mengutamakan perlindungan serta pemulihan korban.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena korban masih berusia 17 tahun. Identitas korban sengaja tidak disebutkan untuk menjaga hak dan perlindungan anak serta mencegah korban mengalami tekanan maupun stigma lebih lanjut.

 

(DOMINGGUS) (UMBU SANDI).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *