MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Enam Anggota Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Loading

MabesNews.tv, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anggotanya. Selain itu, seorang personel Polda Aceh juga turut diamankan dalam kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan operasi dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury.

“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Menurut Eko, AKP Pardiman bersama para anggotanya dan personel Polda Aceh diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum perkara narkotika.

“Terkait kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika,” jelasnya.

 

Hingga kini, Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Penyidik belum mengungkap kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak yang telah diamankan.

Polri menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses penyidikan berlangsung dan fakta-fakta hukum terkumpul.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *