![]()
Mabesnews.tv – Kunjungan kerja Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke Provinsi Aceh pada Kamis, 6 Agustus 2026, mengungkap kenyataan yang memprihatinkan terkait lambatnya proses birokrasi dalam penyaluran dana bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.
Kunjungan yang semula dijadwalkan untuk meninjau perkembangan pembangunan infrastruktur tersebut justru menjadi momentum bagi warga untuk menyampaikan berbagai keluhan, terutama mengenai bantuan yang belum mereka terima.
Saat meninjau proyek pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum di Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Wakil Presiden berdialog langsung dengan jajaran pemerintah daerah dan warga terdampak bencana. Dalam kesempatan itu, Gibran secara khusus menanyakan status pencairan dana bantuan yang seharusnya sudah diterima masyarakat, termasuk bantuan biaya pengobatan dan Jaminan Hidup (Jadup).
Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fad, langsung menyampaikannya kepada warga yang hadir. Secara serempak, warga mengaku hingga kini belum menerima bantuan tersebut.
Bupati Bireuen, Mukhlis, menjelaskan bahwa terdapat sekitar 22.000 unit rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana di wilayahnya. Menurutnya, data korban telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Namun, ia mengakui masih banyak warga yang belum menerima bantuan dan meminta masyarakat untuk tetap bersabar.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat banyak warga telah berulang kali menyampaikan kesulitan yang mereka alami setelah kehilangan harta benda, termasuk rumah dan perlengkapan rumah tangga yang rusak maupun hanyut diterjang bencana.
Di sisi lain, pengakuan warga yang belum menerima bantuan berbanding terbalik dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pusat.
Pada tahun 2026, pemerintah pusat mengalokasikan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp28,59 triliun untuk Provinsi Aceh. Dari jumlah tersebut, terdapat tambahan dana khusus sebesar Rp1,652 triliun yang diperuntukkan bagi penanganan dan pemulihan pascabencana. Dana tersebut telah ditransfer secara bertahap sejak Januari dan seluruhnya diterima kas daerah pada 4 Mei 2026.
Namun, berdasarkan laporan per 16 Juli 2026, realisasi penyaluran dana baru mencapai Rp126,11 miliar atau sekitar 7,63 persen dari total alokasi. Artinya, sebagian besar dana yang telah disalurkan ke kas daerah masih belum tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai lambatnya penyaluran dana bantuan tersebut.
(Rilis Tim Media/Konfirmasi Bersambung – HBL)











Leave a Reply