MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Dinas Perindagkop & UKM Kabupaten Sorong Gelar Forum Konsultasi Publik  

Loading

MABESNEWS.tv. SORONG, PAPUA BARAT DAYA – Dalam upaya mewujudkan standar pelayanan publik yang berkualitas dan transparan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop & UKM) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik, Selasa (3/3/2026).

 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sorong, Mustika Baiduri, AP., M.Si.

 

Forum ini berjalan lancar dan dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain jajaran Pemerintah Kabupaten Sorong, Tim Media Nasional, para pengusaha lokal, pelaku UMKM, pengurus koperasi, tokoh agama, serta perwakilan mahasiswa. Keterlibatan beragam pihak ini menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun pelayanan publik yang responsif dan partisipatif .

 

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Sutarjo Pungtuluran, S.Sos., MM., menjelaskan bahwa penyusunan standar pelayanan publik ini disusun secara bersama-sama dengan tetap berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kita susun bersama selama tidak melanggar aturan. Apabila ada hal-hal yang perlu dikoreksi dalam proses pelayanan, mari dikoreksi bersama sebelum kita sahkan bersama. Apabila tidak ada yang keberatan, maka standar pelayanan tersebut dianggap sah,” ujar Sutarjo.

 

Ia juga menegaskan satu hal penting yang perlu diketahui seluruh masyarakat: standar pelayanan Dinas Perindagkop & UKM Kabupaten Sorong kepada para pelaku usaha dan masyarakat bersifat gratis, dalam arti tidak dipungut biaya apa pun.

 

Sutarjo berharap melalui forum konsultasi publik ini, masyarakat luas dapat memberikan masukan, saran, maupun kritik konstruktif kepada Dinas Perindagkop & UKM, khususnya dari kalangan pelaku usaha. Dengan demikian, standar pelayanan yang ditetapkan nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan para pelaku usaha serta masyarakat pada umumnya, sehingga pelayanan publik menjadi semakin baik, cepat, dan memuaskan.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Dinas Perindagkop & UKM Kabupaten Sorong dalam mewujudkan prinsip pelayanan publik yang terbuka, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung .

 

Arpp🇮🇩

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *