MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

APH Tipidkor Audit Kembali Revitalisasi SMAN 1 Pangkatan Disorot, Tiang Diduga Dipangkas dari 20×20 Cm Jadi 16×16 Cm, Cat Murahan.

Loading

MabesNEWS.tv, Kab.Labuhanbatu – Sumut : Rabu 2 September 2026.

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMAN 1 Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mulai menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari bantuan pemerintah Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga menyisakan sejumlah persoalan terkait mutu pekerjaan dan kesesuaian spesifikasi teknis.

Namun, hasil pantauan di lapangan pada Rabu, 2 September 2026, ditemukan dugaan ketidaksesuaian ukuran pada bagian tiang bangunan. Pengukuran menggunakan meteran menunjukkan ukuran tiang yang terpasang berada di kisaran 16 cm × 16 cm, sementara menurut informasi yang diperoleh, spesifikasi yang seharusnya digunakan adalah sekitar 20 cm × 20 cm.

Jika perbedaan tersebut benar dan spesifikasi 20×20 cm memang tercantum dalam dokumen teknis pekerjaan, maka kondisi ini patut menjadi perhatian serius karena menyangkut volume, mutu, serta kesesuaian pekerjaan dengan juklak/bestek.

 

Baru Sekitar 8 Bulan, Cat Mulai Pudar dan Diduga Seperti Cat Kapur

Sorotan lainnya muncul pada kualitas pengecatan bangunan.

 

Pantauan di lokasi menunjukkan warna cat pada sejumlah bagian bangunan mulai terlihat pudar, meskipun pekerjaan revitalisasi tersebut belum lama selesai. Bahkan, menurut hasil pengamatan, permukaan cat disebut terasa mudah menempel pada tangan maupun pakaian ketika tersentuh.

 

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa material yang digunakan bukan cat tembok dengan kualitas sebagaimana mestinya, melainkan material yang kualitasnya lebih rendah.

 

Pihak Sekolah Belum Berikan Penjelasan Substantif

Saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut, Humas SMAN 1 Pangkatan, Bapak Sitanggang, menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang berada di luar.

Ia juga menyatakan dirinya belum memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan terkait persoalan tersebut karena baru sekitar satu bulan menjalankan tugasnya.

Dengan demikian, hingga berita ini disusun, Kepala SMAN 1 Pangkatan Florin Siregar belum memberikan penjelasan langsung mengenai dugaan perbedaan ukuran tiang maupun kualitas material pengecatan.

Publik Minta Aparat Tidak Tutup Mata

Program revitalisasi sekolah sejatinya merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Karena menggunakan uang negara, pelaksanaannya semestinya mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis.

Publik pun berharap program revitalisasi tidak justru menjadi celah untuk memperoleh keuntungan dengan cara menurunkan mutu atau volume pekerjaan.

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu maupun aparat penegak hukum, termasuk unit Tipidkor Polres Labuhanbatu, dinilai perlu turun melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, terutama dengan mencocokkan kondisi fisik bangunan dengan dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban anggaran.

Pemeriksaan dapat meliputi RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis/bestek, volume pekerjaan, kualitas material, pembayaran, serta hasil pekerjaan di lapangan.

Sebab, ukuran tiang yang berbeda antara dokumen dan realisasi, apabila nantinya terbukti, harus dapat dijelaskan secara terang: apakah terjadi perubahan spesifikasi yang sah, kesalahan pelaksanaan, atau justru pengurangan volume pekerjaan.

Catatan: Pihak SMAN 1 Pangkatan dan pihak terkait tetap memiliki hak memberikan klarifikasi atau bantahan agar pemberitaan berjalan berimbang.

 

Bersambung…

Ditulis oleh :

( Rms ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *