• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home NASIONAL

Dokter dan Rumah Sakit Mitra Sejati Dilaporkan ke Polda Sumut Diduga Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin

Redaksi by Redaksi
Maret 4, 2025
in NASIONAL
0
Dokter dan Rumah Sakit Mitra Sejati Dilaporkan ke Polda Sumut Diduga Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews.tv,   Medan,- Dokter Aswadi Tanjung yang bertugas di RS Mitra Sejati atas dugaan kelalaian sehingga pasien bernama Julita Beru Surbakti menjadi cacat seumur hidup. Buntut Amputasi Kaki Tanpa Persetujuan Pasien, Dokter Dan Rumah Sakit Mitra Sejati Medan Di Polisikan

Dokter Dan Rumah Sakit Mitra Sejati Medan Di Laporkan Ke Polda Sumut, Ini Penyebabnya

Kaki kanan pasien berusia 43 tahun ini diamputasi tanpa ada persetujuan dari suami atau keluarga pasien. Pihak keluarga hanya menyepakati di operasi bagian jari, bukan amputasi kaki bagian kanan.

Epredi Sembiring, suami dari Julita melaporkan dokter yang menangani maupun manajemen rumah sakit ke Mapolda Sumut, Senin (3/3/2025) siang bersama dengan penasihat hukumnya Hans Silalahi SH MH.

“Jadi, hari ini kami melaporkan rumah sakit Mitra Sejati Medan beserta dokternya atas dugaan malapraktik atau kelalaian sesuai dengan Pasal 440. Kami harapkan penyidik menegakkan hukum, karena istri klien kami ini menjadi cacat karena kakinya diamputasi,” kata Hans.

Menurut Hans, rumah sakit ini diduga kebal hukum. Karena sudah banyak kasus dugaan malapraktik yang terjadi di rumah sakit.

“Kemarin ada juga balita yang meninggal karena dugaan kelalaian juga. Kami meminta kepada Kementerian Kesehatan, Gubernur Sumut dan Walikota Medan untuk meninjau kembali sejumlah kasus dugaan kelalaian dirumah sakit ini,” tambahnya.

Selain itu, tim pengacaranya akan melaporkan dokter yang menangani pasien ke Ikatan Dokter Indonesia dan Kode Etik Kedokteran.

“Kami menduga rumah sakit ini juga menyalahi izin izinnya. Dokter yang menangani pasien juga harus diperiksa izin izinnya. Penegakan hukum harus dilakukan,” terangnya.

Suami korban mengakui kasus ini sudah berjalan 6 hari, Julita Br Surbakti dilakukan oprasi amputasi pada (24/2/2025) kemarin.

Namun, pihak rumah sakit Mitra Sejati Kota Medan, Sumatera Utara. Itu terkesan tidak “menerge” keadaan dari pasien yang terduga korban Malapraktek dokter dari pihak RS Mitra sejati.

“Kami sudah kesal bg, mungkin karena kami orang susah, orang kecil serta mengunakan jasa BPJS Kesehatan, sehingga kami diperlakukan seperti ini, saya berharap agar dokter dan rumah sakit itu ditindak,” ucap Epredi Sembiring.

Seperti diketahui, saat ini kondisi pasien Julita Br Surbakti sudah sadar pasca dilakukannya tindakan oprasi Amputasi kaki sebelah kanan nya pada senin (24/2/2025) kemarin.

Namun, saat ini Julita Br Surbakti masih mengalami gangguan Trauma pasca kehilangan satu kakinya akibat dugaan Malapraktek yang dilakukan dokter RS Mitra sejati.

Terlihat, ditemani keponakanya, kondisi Julita Br Surbakti pada minggu sore masih terbaring lemas di ruangan No. 349 Lt. 3 RS Mitra Sejati Medan.

 

GOLDA ROGANDA.SIHOMBING & (Tim)

 

Teks foto : Suami korban (memegang surat) didampingi tim penasihat hukum saat di Mapolda Sumut.

Previous Post

PTPN 1 Reg 1 Dan PTPN IV Reg VI Bangun Kerjasama Pengamanan Aset Negara dengan Kajaksaan Tinggi Aceh

Next Post

Polda Lampung Imbau Remaja Hindari Balap Liar, Konvoi, dan Perang Petasan di Bulan Ramadan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polda Lampung Imbau Remaja Hindari Balap Liar, Konvoi, dan Perang Petasan di Bulan Ramadan

Polda Lampung Imbau Remaja Hindari Balap Liar, Konvoi, dan Perang Petasan di Bulan Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Oktober 5, 2025

Recent News

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb