![]()
MABESNEWS.TV— Inilah rekaman video saat warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kotak amal masjid di Kota Bengkulu sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Terduga pelaku diketahui berinisial RS (23). Ia diduga telah melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid At-Taubah, Jalan Cempaka 1, Kelurahan Kebun Beler, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Di wilayah hukum Polsek Ratu Agung, terduga pelaku diduga telah dua kali melakukan aksi pencurian kotak amal di masjid yang sama.
Mengetahui kejadian tersebut, pengurus masjid kemudian melaporkannya kepada Polsek Ratu Agung, Polresta Bengkulu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Macan Ratu Polsek Ratu Agung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan terduga pelaku.
Sementara itu, warga yang telah resah meningkatkan kewaspadaan dan turut melakukan pengawasan di sekitar lingkungan masjid.
Hingga akhirnya, terduga pelaku kembali terlihat berada di masjid yang sama dan diduga kembali melakukan aksinya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berhasil mengamankan yang bersangkutan dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Tim Opsnal Macan Ratu Polsek Ratu Agung kemudian bergerak dan mengamankan RS (23) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga menelusuri rekaman kamera CCTV di sejumlah masjid di Kota Bengkulu yang diduga dapat memperlihatkan aktivitas terduga pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku disebut mengakui melakukan aksi serupa di beberapa masjid lainnya. Namun, seluruh dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, khususnya di tempat-tempat ibadah, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Untuk informasi dan pengaduan, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110.
Relis media di lapangan (HBL)











Leave a Reply