![]()
MABESNEWS.TV, TIMIKA — Aktivitas permainan angka diduga kembali menjadi sorotan di Kota Timika, Kabupaten Mimika. Aktivitas yang disebut berlangsung di sejumlah kawasan tersebut memunculkan keresahan warga dan mendorong aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan serta penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah pemberitaan lokal pada 2026 melaporkan adanya titik-titik yang diduga menjadi lokasi transaksi permainan angka di kawasan Pasar Lama, Pasar Gorong-Gorong, dan beberapa wilayah lainnya di Timika. Pada September 2026, media kembali memberitakan bahwa aktivitas serupa masih dilaporkan berlangsung di sejumlah wilayah Kota Timika.

Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat karena transaksi diduga berlangsung di kawasan yang ramai dan mudah diakses masyarakat.
Warga berharap aparat tidak hanya melakukan penertiban terhadap pihak yang diduga terlibat di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.
“Kalau memang masih ditemukan aktivitas tersebut, kami berharap polisi segera turun dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat juga meminta agar pengawasan dan penanganan dilakukan secara berkelanjutan sehingga aktivitas tersebut tidak kembali muncul setelah dilakukan penertiban.
(YM)











Leave a Reply