MabesNews.Tv, Kabupaten Bogor, Jabar – Polemik seputar Peraturan Bupati (Perbup) No. 44 Tahun 2023 tentang kenaikan anggaran tunjangan DPRD Kabupaten Bogor memasuki babak baru. Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran akan digelar pada Kamis, 2 Oktober 2025, dengan titik konsentrasi massa di Kantor Bupati Bogor dan Gedung DPRD Kabupaten Bogor.
Aksi ini digalang oleh gabungan puluhan lembaga dan organisasi masyarakat di bawah koordinasi NGO Kabupaten Bogor Bersatu. Isu utama yang diangkat meliputi:
Tuntutan revisi Perbup No. 44 Tahun 2023
-Penolakan terhadap rangkap jabatan anggota DPRD
-Kritik terhadap anggota DPRD yang absen namun tetap menerima gaji dan tunjangan Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu, Rizwan Riswanto, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar demonstrasi, tetapi merupakan panggilan moral untuk menyelamatkan tata kelola pemerintahan daerah yang dinilai tidak transparan dan tidak efisien.
“Kami bersama puluhan lembaga dan organisasi masyarakat serta pers di Bogor Raya sepakat turun ke jalan. Aspirasi ini bukan untuk kepentingan kelompok, tetapi demi kebaikan tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor,” ujar Rizwan, Selasa (23/9/2025).
Didukung 23 Lembaga, Pers, dan Aktivis Sedikitnya 23 organisasi dan lembaga telah menyatakan komitmennya untuk terlibat dalam aksi ini, di antaranya:
BPI KPN Kabupaten Bogor
IPJI Kabupaten Bogor
GRPKK Kabupaten Bogor
AIPBR, Permapan, MCBR, AJNI, Gempita, LSM Pasundan Raya, Pemuda Muslim Indonesia Bersatu, GMPB, Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor Raya, PWRI Kabupaten Bogor, LSM Wawasan Citra Nusantara, FPII Korwil Bogor, PJID Kabupaten Bogor, AJWI, PPMBT, IWO Indonesia, Forwara, PWO IN, Pospera Kabupaten Bogor, dan GARDA P3MB
Aksi direncanakan akan melibatkan sekitar 200 peserta dengan alat peraga berupa mobil komando, spanduk, poster, dan bendera organisasi.
“Kami tidak ingin aksi ini dipandang sebagai bentuk kegaduhan. Ini adalah panggilan moral agar Pemkab dan DPRD Bogor segera memperbaiki tata kelola pemerintahan sesuai aspirasi masyarakat,” pungkas Rizwan.
Aspirasi Damai, Peringatan Serius
Rizwan menegaskan bahwa aksi akan dilakukan secara damai dan tertib, namun menjadi peringatan serius bagi para pemangku kebijakan di Kabupaten Bogor. Ia menyerukan agar Bupati dan DPRD membuka ruang dialog, transparan terhadap kebijakan anggaran, dan mendengar suara rakyat, bukan justru menutup diri dengan dalih formalitas aturan.
“Jika suara rakyat terus diabaikan, maka kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan akan makin tergerus. Kami hanya menuntut keadilan dan akuntabilitas,” tutupnya.
(YBS/Tim)