![]()
Oleh: Munawir Kamaluddin
MabesNews.tv, Ada pertanyaan yang mungkin tidak nyaman, tetapi perlu diajukan: apakah Pancasila sedang terancam, atau justru kita yang mulai meninggalkan nilainya ketika berhadapan dengan kepentingan dan kekuasaan? Kita begitu fasih mengucapkan Pancasila, tetapi ketika kepentingan politik bertabrakan, perbedaan mudah berubah menjadi permusuhan, kritik dianggap ancaman, dan kepentingan kelompok terkadang mengalahkan kepentingan bangsa. Di situlah kesaktian Pancasila sesungguhnya diuji.
Pancasila bukan sekadar teks yang dihafalkan atau simbol yang dipajang. Ia harus menjadi dasar moral dalam mengelola kekuasaan, perbedaan, dan kehidupan bernegara. Karena itu, ukurannya bukan seberapa sering kita menyebutnya, melainkan seberapa kuat nilai-nilainya menahan ego ketika kita memiliki kepentingan dan kekuasaan.
Kekuasaan adalah ujian. Demokrasi diuji ketika penguasa menerima kritik. Persatuan diuji ketika mayoritas berhadapan dengan minoritas. Kebijaksanaan diuji ketika pemenang berhadapan dengan pihak yang kalah. Keadilan diuji ketika kewenangan berada di tangan kita. Pancasila tidak diuji ketika keadaan tenang, tetapi ketika kepentingan bertabrakan.
Perbedaan politik adalah keniscayaan demokrasi. Yang berbahaya adalah ketika perbedaan berubah menjadi kebencian, identitas dijadikan senjata, fakta hanya dipercaya karena berasal dari kelompok sendiri, dan kompromi dianggap pengkhianatan. Kita harus membedakan pluralisme dari polarisasi destruktif: berbeda tetapi tetap bersaudara, bukan berbeda lalu saling meniadakan.
Karena itu, kritik bukan anti-Pancasila, perbedaan bukan anti-persatuan, dan pengawasan bukan permusuhan. Demokrasi juga bukan semata-mata soal siapa yang menang. Pertanyaan yang lebih penting adalah: untuk siapa kemenangan itu digunakan?, Kekuasaan bukan cek kosong, ia tetap dibatasi konstitusi, hukum, etika, dan kepentingan rakyat.
Pancasila harus turun dari bahasa slogan menjadi bahasa perilaku dan kebijakan. Ketuhanan melahirkan integritas; kemanusiaan melahirkan penghormatan terhadap martabat, persatuan melahirkan kemampuan merawat perbedaan, kerakyatan melahirkan demokrasi yang beradab; dan keadilan sosial melahirkan kesejahteraan yang dirasakan rakyat.
Tantangannya kini semakin kompleks. Ruang digital dapat mempercepat disinformasi, provokasi, politik identitas, dan polarisasi. Karena itu, pembudayaan Pancasila tidak cukup melalui seremoni. Kita membutuhkan warga negara yang kritis, cerdas bermedia, memahami konstitusi, mampu memeriksa fakta, dan tidak mudah diperalat oleh kebencian politik.
Pendidikan Pancasila pun harus bergerak dari sekadar mengajarkan apa itu Pancasila menjadi melatih bagaimana hidup secara Pancasilais, mampu berdialog dengan yang berbeda, menghormati hukum, menyelesaikan konflik tanpa kekerasan, menerima kritik, dan berani mengakui kesalahan meskipun dilakukan oleh kelompok sendiri.
Sebab ancaman terhadap Pancasila tidak selalu datang dari orang yang menolaknya secara terbuka. Yang lebih berbahaya adalah ketika Pancasila dijadikan slogan untuk membenarkan tindakan yang justru bertentangan dengan nilainya.
Karena itu, Pancasila harus menjadi cermin bagi semua: rakyat, elite politik, pejabat, tokoh agama, akademisi, media, dan seluruh penyelenggara negara.
Roadmap-nya jelas, politik harus kembali kepada etika, pendidikan Pancasila harus kontekstual dan kritis; literasi digital dan politik diperkuat, supremasi hukum serta pengawasan kekuasaan dijaga, dialog lintas identitas diperluas; dan pembangunan diarahkan pada keadilan serta kesejahteraan. Semuanya membutuhkan satu syarat utama: keteladanan.
Sulit meminta rakyat berdamai jika elite mempertontonkan permusuhan. Sulit mengajarkan toleransi jika perbedaan terus dijadikan alat mobilisasi. Dan sulit membangun kepercayaan kepada negara jika hukum dan etika dipandang hanya berlaku bagi sebagian orang.
Maka jangan hanya bertanya, “Apakah Pancasila masih sakti?” Pertanyaan yang lebih jujur adalah: “Apakah kita masih setia kepadanya ketika kepentingan kita sendiri sedang dipertaruhkan?”
Kesaktian Pancasila bukan terletak pada banyaknya slogan, tetapi pada kemampuannya menundukkan ego ketika berkuasa, menahan amarah ketika berbeda, menghormati lawan ketika menang, menerima kritik ketika memimpin, dan membela keadilan ketika ketidakadilan menguntungkan kelompok sendiri.
Indonesia tidak membutuhkan keseragaman pikiran. Indonesia membutuhkan kesatuan tujuan. Kita boleh berbeda pilihan politik, tetapi jangan berbeda dalam menjaga Indonesia. Kita boleh berkompetisi, tetapi jangan menghancurkan persaudaraan. Kita boleh menang, tetapi jangan kehilangan kerendahan hati.
Sebab jabatan akan berganti, kekuasaan akan berpindah, kontestasi akan selesai. Yang harus tetap adalah Indonesia.
Dan mungkin di situlah ujian paling hakiki Pancasila, bukan apakah kita mampu menghafal lima sila, tetapi apakah kita mampu menjadikannya karakter ketika tidak ada kamera, tepuk tangan, ataupun kepentingan yang menguntungkan kita.
Jika Pancasila hanya menjadi ucapan, ia akan menjadi sejarah. Tetapi jika ia menjadi karakter, ia akan menjadi kompas masa depan Indonesia.🙏*MK












Leave a Reply