MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

WARGA SUKARAME AEK KOTA BATU RESAH, SATNARKOBA POLRES LABUHANBATU DAN BNNK LABURA DATANGI RUMAH PRIA YANG DIDUGA TERKAIT NARKOBA

Loading

MabesNews.tv| LABUHANBATU UTARA, SUMATERA UTARA — Masyarakat di wilayah Sukarame, Aek Kota Batu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, mengaku resah menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai seorang pria bernama Saimin yang diduga terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi yang menjadi perhatian masyarakat tersebut, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labura mendatangi rumah pria yang disebut dalam informasi tersebut pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Kedatangan petugas itu disebut sebagai bagian dari tindak lanjut atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, status hukum maupun kebenaran dugaan keterlibatan pria tersebut dalam peredaran narkotika masih perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

Saat dikonfirmasi media, Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H., yang turut mendatangi lokasi bersama petugas BNNK Labura, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan.

Menurutnya, jajaran Satresnarkoba berkomitmen menjalankan perintah Kapolres Labuhanbatu untuk bersama-sama masyarakat memberantas peredaran narkotika, khususnya narkotika jenis sabu, di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika perlu dilakukan secara serius melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.

Warga Berharap Pemberantasan Narkoba Dilakukan Tanpa Tebang Pilih

Sejumlah warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu Raya.

Mereka berharap penindakan dilakukan secara adil dan menyeluruh terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, baik pengguna, kurir, maupun pihak yang diduga menjadi pengedar atau bandar narkotika.

“Jangan sampai penindakan hanya menyasar pemakai, kurir, dan bandar kecil, sementara pihak yang diduga memiliki jaringan lebih besar tidak tersentuh hukum,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Menurut warga, pemberantasan narkotika membutuhkan ketegasan, konsistensi, serta keterbukaan dalam penanganan setiap laporan masyarakat. Mereka juga berharap aparat menindaklanjuti informasi yang disertai bukti dan melakukan penyelidikan secara profesional.

Menunggu Tindak Lanjut Aparat

Masyarakat berharap langkah yang dilakukan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labura tidak berhenti pada pendatangan lokasi, tetapi juga ditindaklanjuti sesuai prosedur apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai dugaan tindak pidana narkotika.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan di lokasi maupun adanya penetapan tersangka terkait dugaan tersebut.

Pemberantasan narkotika diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan lingkungan serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

 

Bersambung.

 

Reporter: Supriadi Nst.

By: S. Nasution.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *