![]()
IKA 98, GERAK 98, dan 98 Garis Lucu melontarkan tujuh tuntutan kepada pemerintah. Mixilmina Munir mengingatkan bahwa cita-cita perubahan tidak boleh diserahkan begitu saja kepada elite politik.
JAKARTA | MABESNEWS.Tv– Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum bagi kelompok aktivis berlatar belakang gerakan reformasi untuk kembali mempertanyakan arah demokrasi, keberpihakan kebijakan negara, serta nasib cita-cita perubahan yang diperjuangkan sejak 1998.
Kritik tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “98 Menggugat: Pemuda Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran” yang diselenggarakan IKA 98, GERAK 98, dan 98 Garis Lucu di Restoran Handayani Prima, Jalan Matraman Raya No. 45, Jakarta Timur, Jumat (30/10/2026).
Mengusung tema “Menyelamatkan Demokrasi dan Membangun Kembali Peradaban Indonesia”, forum yang digelar bertepatan dengan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 itu tidak sekadar menjadi ajang nostalgia perjuangan reformasi.
Lebih jauh, diskusi tersebut menjadi ruang untuk menguji sejauh mana kekuasaan negara menjalankan amanat konstitusi, menjaga kebebasan rakyat, serta memastikan anggaran pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Enam pembicara hadir dalam forum tersebut, yakni Mixilmina Munir, Edyssa Girsang, Bambang Sri Pujo, Aceng Ahmad Nasir, Dendy, S.E., dan M. Rizky Pratama. Jalannya diskusi dipandu oleh Indro sebagai moderator.
Sejumlah isu strategis menjadi perhatian, mulai dari penggunaan APBN bernilai triliunan rupiah, efektivitas program unggulan pemerintah, kualitas demokrasi, kebebasan pers, hingga ancaman kerusakan lingkungan dan tantangan kedaulatan teknologi nasional.
Mixilmina Munir: Cita-Cita Perubahan Tidak Bisa Dititipkan kepada Elite
Salah satu pernyataan kritis dalam forum tersebut disampaikan Mixilmina Munir, yang mengingatkan bahwa perjuangan rakyat tidak seharusnya bergantung pada kemauan elite politik.
“Karena gagasan, keinginan, dan cita-cita tidak pernah bisa dititipkan kepada orang lain,” ujar Mixilmina dalam diskusi tersebut.
Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa perubahan sosial dan politik tidak cukup hanya mengandalkan pergantian pemimpin atau hadirnya pemerintahan baru.
Menurut Mixilmina, terdapat perbedaan kepentingan dan pengalaman hidup antara masyarakat marginal dengan kelompok elite yang berada di lingkaran kekuasaan.
Karena itu, cita-cita keadilan dan perubahan harus tetap diperjuangkan melalui kesadaran, keberanian, dan kemandirian gerakan rakyat.
Ia juga menyampaikan pandangan kritis mengenai hubungan antara gerakan perubahan dan batas-batas konstitusional.
“Kalau parameternya adalah selalu konstitusional, revolusi yang kita cita-citakan dulu tidak akan pernah terjadi secara konstitusional,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks refleksi sejarah gerakan perubahan dan perdebatan mengenai strategi perjuangan masyarakat.
Mixilmina turut menyinggung aksi-aksi mahasiswa yang sepanjang sejarah reformasi menjadi bagian dari tekanan publik terhadap kekuasaan.
Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa bagi sebagian aktivis reformasi, perjuangan demokrasi belum selesai hanya dengan perubahan kepemimpinan nasional.
Pertanyaan yang kembali mengemuka adalah apakah kekuasaan benar-benar menjadi alat untuk mewujudkan keadilan rakyat, atau justru membuat masyarakat semakin jauh dari proses pengambilan keputusan politik.
APBN Triliunan Rupiah Dipertanyakan: Siapa yang Benar-Benar Menikmati Hasil Pembangunan?
Persoalan pengelolaan anggaran negara menjadi salah satu sorotan utama dalam pernyataan bersama IKA 98, GERAK 98, dan 98 Garis Lucu.
Ketiga organisasi menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup hanya menunjukkan besarnya alokasi anggaran, tingginya realisasi belanja, atau banyaknya program yang diluncurkan.
Ukuran keberhasilan pembangunan, menurut mereka, harus didasarkan pada manfaat nyata yang diterima rakyat, pemerataan kesejahteraan, efektivitas penggunaan uang negara, dan pertanggungjawaban kepada publik.
Dalam siaran persnya, penyelenggara menyebut belanja program prioritas APBN 2026 mencapai Rp1.377,9 triliun.
Mereka turut menyoroti alokasi awal program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp335 triliun, Koperasi Desa Merah Putih, serta program Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda sebesar Rp27,9 triliun.
Khusus MBG, ketiga organisasi mempertanyakan laporan penyesuaian alokasi anggaran dari Rp335 triliun menjadi sekitar Rp217–218 triliun.
Perubahan dalam jumlah besar tersebut dinilai harus disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungan, prioritas belanja, serta pengendalian risiko penyimpangan.
Bagi mereka, setiap rupiah uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administratif, tetapi juga berdasarkan hasil dan manfaatnya bagi masyarakat.
Ketiga organisasi mendesak audit independen terhadap efektivitas belanja program prioritas serta penguatan pengawasan oleh lembaga negara dan masyarakat sipil.
Program Makan Bergizi Gratis: Jangan Hanya Mengejar Angka Penerima Manfaat
Program MBG yang menjadi salah satu kebijakan unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran turut mendapat perhatian serius.
Dalam materi evaluasi, pemerintah disebut telah melaporkan sekitar 56,99 juta penerima manfaat hingga 31 Agustus 2026.
Namun, ketiga organisasi mengingatkan bahwa besarnya jumlah penerima makanan belum otomatis membuktikan keberhasilan program dalam memperbaiki kualitas gizi dan kesehatan anak.
Mereka mempertanyakan sejauh mana pemerintah telah mengukur dampak nyata program terhadap status gizi, keamanan pangan, dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Ketiga organisasi juga menekankan pentingnya keterbukaan data mengenai kualitas makanan, standar operasional dapur, rantai pasok, serta penanganan laporan keracunan makanan.
Pemerintah diminta tidak hanya mengejar target distribusi, tetapi memastikan seluruh proses pelaksanaan memenuhi standar kesehatan dan keselamatan penerima manfaat.
Mereka juga menuntut penindakan tegas apabila ditemukan praktik korupsi, penggelembungan harga, atau penyalahgunaan anggaran.
Bagi penyelenggara, program yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar harus diawasi secara ketat agar tidak membuka peluang penyimpangan yang justru merugikan masyarakat.
Koperasi Merah Putih: Jangan Sampai Pembangunan Gedung Lebih Cepat daripada Kesiapan Usaha
Sorotan berikutnya diarahkan pada pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketiga organisasi menilai keberhasilan koperasi tidak dapat diukur hanya berdasarkan banyaknya bangunan fisik yang berhasil didirikan.
Pembangunan infrastruktur harus diikuti kesiapan operasional, pengelolaan keuangan yang sehat, partisipasi anggota, serta kemampuan koperasi menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Tanpa tata kelola yang jelas, mereka mengkhawatirkan pembangunan fisik justru menjadi beban baru dan tidak menghasilkan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.
Karena itu, penyelenggara meminta evaluasi menyeluruh terhadap koperasi yang telah dibentuk sebelum pemerintah melanjutkan ekspansi pembangunan fisik.
Audit pembiayaan, kepemilikan, manajemen, dan keterlibatan masyarakat juga dinilai penting untuk memastikan program tersebut tidak menyimpang dari tujuan memperkuat ekonomi kerakyatan.
Demokrasi Dipertanyakan, Kebebasan Kritik Harus Dijamin
Di luar persoalan anggaran, kondisi demokrasi Indonesia menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian tajam.
Mengutip data Badan Pusat Statistik, ketiga organisasi menyebut Indeks Demokrasi Indonesia 2025 berada pada angka 78,19, sedangkan aspek kebebasan di tingkat pusat tercatat sebesar 66,80.
Angka tersebut mereka jadikan bahan evaluasi mengenai perlindungan kebebasan sipil dan kualitas demokrasi.
Ketiga organisasi juga menyoroti kekhawatiran sejumlah lembaga masyarakat sipil terkait pembatasan kebebasan berekspresi, intimidasi terhadap aktivis, serta perluasan peran militer dalam urusan sipil.
Mereka menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai penyelenggaraan pemilihan umum lima tahunan.
Demokrasi harus hidup dalam kebebasan pers, keberanian mahasiswa menyampaikan aspirasi, perlindungan terhadap masyarakat yang mengkritik pemerintah, serta keterbukaan penyelenggara negara terhadap pengawasan publik.
Pemerintah didesak menjamin bahwa kritik tidak diperlakukan sebagai ancaman terhadap kekuasaan.
Ketiga organisasi juga meminta penghentian kriminalisasi dan intimidasi terhadap aktivis, mahasiswa, jurnalis, maupun masyarakat yang menyampaikan pendapat secara sah.
Bagi mereka, kekuasaan yang demokratis harus bersedia diperiksa, dikritik, dan dimintai pertanggungjawaban oleh rakyat.
Edyssa Girsang Bacakan Ikrar, Tegaskan Semangat Perjuangan
Suasana diskusi turut diwarnai pembacaan ikrar oleh Edyssa Girsang.
Pembacaan ikrar tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian kegiatan yang mengangkat kembali semangat perjuangan reformasi, persatuan, dan tanggung jawab generasi muda terhadap masa depan Indonesia.
Momentum tersebut sekaligus menegaskan bahwa nilai-nilai perjuangan Sumpah Pemuda dan reformasi harus terus dijaga melalui partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam pernyataan bersama, ketiga organisasi menyampaikan pesan:
“Pemuda tidak meminta panggung. Pemuda menuntut tanggung jawab.”
Kalimat tersebut menjadi penegasan sikap penyelenggara bahwa generasi muda tidak cukup hanya diberikan ruang simbolis dalam pembangunan, tetapi harus dilibatkan secara nyata dalam pengawasan dan penentuan arah kebijakan negara.
Lingkungan Hidup dan Kedaulatan Teknologi Tidak Luput dari Kritik
Ketiga organisasi juga menyoroti persoalan kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan ancaman terhadap ruang hidup masyarakat.
Mereka mendesak pemerintah meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan dan kebakaran hutan serta melindungi hak masyarakat adat, petani, dan nelayan.
Pembangunan ekonomi dinilai tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan kelestarian alam dan hak-hak masyarakat.
Sementara itu, dalam menghadapi perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), penyelenggara meminta pemerintah memperkuat kedaulatan teknologi nasional.
Pengembangan AI harus disertai perlindungan data pribadi, transparansi algoritma, serta jaminan agar teknologi tidak disalahgunakan untuk pengawasan politik maupun pembatasan kebebasan warga.
Tujuh Tuntutan kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sebagai hasil evaluasi bersama, IKA 98, GERAK 98, dan 98 Garis Lucu menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada pemerintah.
- Melakukan evaluasi terbuka dan berbasis data terhadap program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, serta seluruh program prioritas nasional.
- Menjamin pengelolaan APBN yang transparan, akuntabel, efisien, berpihak kepada rakyat, dan bebas dari praktik korupsi.
- Memperkuat pendidikan publik yang berkualitas, meningkatkan kesejahteraan guru, serta menjamin kebebasan akademik.
- Melindungi kebebasan sipil, kebebasan pers, dan hak masyarakat menyampaikan kritik tanpa kriminalisasi maupun intimidasi.
- Menghentikan perusakan lingkungan, menegakkan keadilan agraria, melindungi masyarakat adat, petani, dan nelayan, serta memastikan transisi energi yang berkeadilan.
- Membangun kedaulatan teknologi dan kecerdasan buatan yang melindungi hak asasi manusia, data pribadi, dan kepentingan nasional.
- Membuka dialog nasional yang inklusif dengan melibatkan pemuda, petani, nelayan, buruh, perempuan, masyarakat adat, akademisi, serta seluruh unsur masyarakat sipil.
Reformasi Belum Selesai, Pemerintah Diminta Tidak Antikritik
Diskusi “98 Menggugat” memperlihatkan bahwa semangat reformasi masih menjadi landasan bagi sejumlah kelompok aktivis dalam menilai jalannya pemerintahan.
Bagi penyelenggara, dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran merupakan momentum untuk menguji apakah kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat atau masih menyisakan persoalan mendasar yang memerlukan perbaikan.
Mereka menegaskan bahwa kritik bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan bagian dari tanggung jawab masyarakat sipil untuk memastikan kekuasaan tetap berjalan sesuai konstitusi.
Pemerintah diharapkan tidak memandang kritik sebagai gangguan, tetapi sebagai masukan untuk memperbaiki kebijakan dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan negara.
Pesan yang mengemuka dari forum tersebut adalah bahwa cita-cita reformasi tidak boleh berhenti pada pergantian kekuasaan ataupun janji politik.
Perubahan harus dapat dibuktikan melalui perlindungan kebebasan rakyat, penegakan hukum yang adil, pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, serta kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui tujuh tuntutan tersebut, IKA 98, GERAK 98, dan 98 Garis Lucu meminta pemerintah membuka ruang evaluasi dan dialog yang lebih luas.
Sebab, bagi para aktivis yang menyuarakan kritik dalam forum ini, persoalan mendasarnya bukan sekadar siapa yang memegang kekuasaan, melainkan bagaimana kekuasaan itu dijalankan dan kepada siapa manfaatnya diberikan.
Hingga berita ini disusun, materi siaran pers penyelenggara belum memuat tanggapan resmi pemerintah atas tujuh tuntutan yang disampaikan.
Reporter: Titiek Murniaty
MABES NEWS














Leave a Reply