![]()
Mabesnews.tv, PANYABUNGAN – Dugaan ujaran kebencian dan hinaan di grup WhatsApp oleh seorang pemuda berinisial (M l) kembali menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Hingga saat ini, yang bersangkutan dinilai belum menunjukkan iktikad baik untuk memberikan klarifikasi atau permohonan maaf atas pernyataan kontroversialnya di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, tokoh muda sekaligus putra daerah Kecamatan Siabu, Pahrul Rozi Lubis, mendesak jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal untuk segera mengambil tindakan tegas.
Pihaknya meminta Kapolres Madina memanggil dan memproses hukum saudara (Ml) guna memelihara kondusivitas di tengah masyarakat
Pahrul Rozi Lubis mengungkapkan kekhawatirannya jika kasus ini terus dibiarkan tanpa kepastian hukum.
Menurutnya, pembiaran ini berpotensi memicu gelombang kekecewaan yang lebih besar dari masyarakat dan aktivis lokal.
”Kami sangat menyayangkan sikap saudara (Ml) yang sampai saat ini belum melakukan klarifikasi.
Beliau masih beraktivitas seperti biasa seolah tidak merasa bersalah. Kami khawatir jika Polres Madina tidak segera bertindak, masyarakat akan mengambil jalurnya sendiri dan masalah ini menjadi bola liar di lapangan,” ujar Pahrul Rozi Lubis, Senin (2/11/2026).
Mantan Ketua Umum IMA Madina Padang yang juga Pengamat Kebijakan Publik ini menambahkan bahwa aparat penegak hukum harus sigap dalam merespons potensi konflik sosial akibat provokasi di media sosial.
Langkah cepat dari kepolisian dinilai sangat krusial untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta menjamin penegakan hukum yang adil dan transparan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.














Leave a Reply