![]()
MANDAILING NATAL, MABESNEWS.TV– Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, mulai menindaklanjuti surat laporan pengaduan masyarakat Desa Pintu Padang Jae, Kecamatan Siabu, yang disampaikan pada 26 Oktober 2026. Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan buruknya pelayanan administrasi oleh Kepala Desa Pintu Padang Jae, Monang Pulungan, serta sejumlah persoalan yang dipertanyakan warga terkait aparatur pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pada Selasa (3/11/2026), sekitar pukul 11.45 WIB, sejumlah warga Desa Pintu Padang Jae mendatangi Kantor Bupati Mandailing Natal untuk mempertanyakan perkembangan dan tindak lanjut laporan yang sebelumnya telah disampaikan.
Dua warga, yakni Sukriani dan Safran Pulungan, mendatangi Bagian Umum Kantor Bupati Mandailing Natal guna memperoleh informasi mengenai keberadaan surat pengaduan tersebut.
Menurut keterangan warga, petugas Bagian Umum menyampaikan bahwa surat telah diteruskan ke Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mandailing Natal. Warga kemudian diarahkan untuk menanyakan perkembangan laporan ke bagian tersebut.
Setibanya di Sekretariat Daerah, warga kembali mempertanyakan tindak lanjut pengaduan mereka. Dari sana, mereka diarahkan menuju ruang ajudan Bupati Mandailing Natal.
Berdasarkan informasi yang diterima warga dari ajudan bupati, surat pengaduan tertanggal 26 Oktober 2026 tersebut telah diteruskan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal untuk ditindaklanjuti.
### Dinas PMD Berjanji Menindaklanjuti Pengaduan Warga
Tidak berhenti sampai di situ, warga kemudian mendatangi Kantor Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal untuk memastikan perkembangan laporan mereka.
Petugas di lingkungan Dinas PMD menyampaikan bahwa surat pengaduan telah diteruskan kepada Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes).
Ketika warga mendatangi ruangan bidang tersebut, Kepala Dinas PMD dan Kepala Bidang terkait sedang tidak berada di tempat.
Namun, salah seorang petugas administrasi berinisiatif menghubungi Kepala Bidang melalui sambungan telepon agar warga dapat menyampaikan langsung permasalahan yang mereka hadapi.
Dalam percakapan tersebut, Sukriani mengaku menjadi salah satu warga yang mengalami dugaan pelayanan administrasi yang tidak semestinya dari Kepala Desa Pintu Padang Jae.
### Warga Mengaku Ditolak Saat Meminta Tanda Tangan Surat Keterangan Usaha
Sukriani menjelaskan bahwa persoalan bermula ketika dirinya bersama sang ibu mendatangi rumah Kepala Desa Pintu Padang Jae untuk meminta tanda tangan pada Surat Keterangan Usaha (SKU), yang akan digunakan sebagai salah satu persyaratan pengajuan pinjaman ke bank.
Namun, menurut pengakuannya, kepala desa menolak menandatangani surat tersebut dengan alasan Sukriani dianggap tidak memiliki usaha.
“Saya sudah menjelaskan bahwa saya memiliki usaha warung kelontong. Bahkan, saya mempersilakan kepala desa datang langsung ke rumah untuk melihat usaha saya. Namun, beliau tetap tidak bersedia menandatangani surat tersebut,” ungkap Sukriani.
Sukriani juga mengaku bahwa penolakan tersebut dikaitkan dengan persoalan pilihan politik pada pemilihan kepala desa sebelumnya.
“Beliau mengatakan bahwa kami dahulu tidak memilihnya saat pencalonan kepala desa. Karena itulah saya merasa keberatan, sebab pelayanan administrasi seharusnya diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan pilihan politik,” tuturnya.
Menurut Sukriani, peristiwa tersebut sempat memicu perselisihan dan adu mulut antara dirinya dengan kepala desa.
### Upaya Penyelesaian di Kecamatan Belum Membuahkan Hasil
Dalam percakapan melalui telepon, Kepala Bidang di Dinas PMD juga mempertanyakan apakah persoalan tersebut sebelumnya telah diupayakan penyelesaiannya melalui Pemerintah Kecamatan Siabu.
Sukriani menjelaskan bahwa persoalan itu telah dibawa ke tingkat kecamatan. Namun, menurutnya, pertemuan yang berlangsung di Kantor Camat Siabu belum menghasilkan penyelesaian.
Ia mengaku kembali terjadi perselisihan dalam pertemuan tersebut sehingga kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan.
Selain itu, Sukriani menyampaikan bahwa dirinya pernah dimintai keterangan oleh Polsek Siabu terkait pengaduan masyarakat (dumas) yang diajukan Kepala Desa Pintu Padang Jae mengenai dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.
Menurut pengakuannya, ketegangan juga sempat terjadi ketika dirinya berada di Polsek Siabu karena kepala desa beserta anggota keluarganya turut hadir.
Sukriani turut menyampaikan bahwa pelayanan administrasi desa, menurut pengalamannya, lebih sering dilakukan di rumah kepala desa daripada di kantor desa.
### Dinas PMD Rencanakan Kunjungan Langsung ke Desa Pintu Padang Jae
Menanggapi penjelasan tersebut, Kepala Bidang di Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal, sebagaimana disampaikan Sukriani, meminta warga bersabar dan memastikan bahwa pengaduan mereka akan ditindaklanjuti.
Pihak Dinas PMD juga disebut berencana turun langsung ke Desa Pintu Padang Jae dalam pekan yang sama untuk memperoleh informasi dan melakukan klarifikasi terhadap persoalan yang dilaporkan.
Sebelum melakukan kunjungan, pihak Dinas PMD akan terlebih dahulu menghubungi Kepala Desa Pintu Padang Jae, Monang Pulungan.
Mendengar penjelasan tersebut, Sukriani menyampaikan apresiasi dan berharap pemerintah daerah dapat memberikan penyelesaian yang adil.
“Terima kasih, Pak. Kami mohon bantuan agar masyarakat Desa Pintu Padang Jae dapat hidup aman dan tenteram tanpa merasa mendapat intimidasi,” ujar Sukriani.
### Polres Mandailing Natal Periksa Sukriani dan Keluarga sebagai Saksi
Sementara itu, pada hari yang sama, Selasa (3/11/2026), sekitar pukul 09.00 WIB, Sukriani bersama suami dan ibunya mendatangi Polres Mandailing Natal.
Ketiganya dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mandailing Natal terkait laporan pengaduan Sukriani mengenai dugaan penganiayaan yang menurutnya dilakukan oleh Kepala Desa Pintu Padang Jae, Monang Pulungan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sukriani dan keluarganya memberikan keterangan mengenai peristiwa yang mereka laporkan.
Menurut keterangan Sukriani, penyidik Unit PPA menyampaikan rencana untuk memanggil Kepala Desa Pintu Padang Jae guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Sukriani juga mengaku menerima arahan dari penyidik terkait penanganan pengaduan lain yang sebelumnya dilaporkan kepala desa ke Polsek Siabu.
Meski demikian, status dan tindak lanjut masing-masing pengaduan tetap memerlukan konfirmasi langsung kepada pihak kepolisian yang berwenang.
Sukriani bersama keluarganya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pelayanan serta respons yang diberikan penyidik Unit PPA Polres Mandailing Natal.
### Masyarakat Berharap Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Bertindak Objektif
Masyarakat Desa Pintu Padang Jae berharap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, khususnya Dinas PMD, dapat segera melakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang mereka laporkan.
Warga juga meminta agar pelayanan administrasi pemerintahan desa dilaksanakan secara adil, transparan, profesional, serta tidak dipengaruhi perbedaan pilihan politik maupun persoalan pribadi.
Selain itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menangani setiap laporan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari Kepala Desa Pintu Padang Jae, Monang Pulungan, Pemerintah Kecamatan Siabu, Dinas PMD, serta pihak kepolisian terkait berbagai pengaduan tersebut masih diperlukan untuk memberikan informasi yang berimbang.
MabesNews.tv akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.













Leave a Reply