![]()
MANDAILING NATAL, MABESNEWS.TV– Skandal dugaan pengelolaan KUD Harapan Maju Bersama (HMB) Singkuang II semakin terang benderang. Setelah terungkap pinjaman Rp 36 Miliar di BRI tanpa sepengetahuan anggota, kini terungkap rincian cicilan dan bunga kredit yang membebani koperasi milik 250 anggota tersebut.
Berdasarkan Dokumen Rekapitulasi Produksi dan Penjualan PT. Sawit Sukses Sejati – KUD Harapan Maju Bersama Tahun 2024 yang diperoleh redaksi, terungkap fakta mencengangkan:

*1. BUNGA BANK: Rp 2.573.954.542 / Tahun*
Pada tahun 2024 saja, KUD HMB Singkuang II harus membayar Bunga Pinjaman Bank sebesar Rp 2,5 Miliar lebih. Padahal dalam SPPK BRI No. B.4216/2019 disebutkan bunga restrukturisasi adalah 9% per tahun (di laporan produksi tertulis 8%). Jika telat bayar, denda 50% di atas suku bunga.
2. CICILAN POKOK Rp 4.815.000.000 / Tahun.
Selain bunga, KUD juga wajib mencicil pokok pinjaman sebesar Rp 4,8 Miliar di tahun 2024. Rinciannya Rp 350 Juta per bulan, bahkan di bulan November-Desember membengkak menjadi Rp 555 Juta per bulan.
3. Total Produksi 11.088.496 Kg dengan Penjualan Rp 39,5 Miliar, Tapi Hasil Bersih MINUS?.
Laporan itu mencatat total produksi 11 Juta Kg TBS dengan total penjualan Rp 39.563.358.405. Namun setelah dipotong Biaya Produksi Rp 11,4 Miliar, Bunga Bank Rp 2,5 Miliar, Management Fee 5% Rp 1,2 Miliar, Cicilan Pokok Rp 4,8 Miliar, dan Pinjaman SHU untuk 250 anggota Rp 10,7 Miliar, sisa hasil bersih koperasi diduga MINUS / tekor.
4. Pinjaman SHU 250 Anggota Rp 10.762.500.000;
Setiap anggota tercatat menerima pinjaman SHU rata-rata Rp 3,5 Juta per bulan, total setahun mencapai Rp 10,7 Miliar. Anggota mempertanyakan, apakah ini SHU atau justru utang baru yang dibebankan ke anggota?
“Kami 250 anggota tidak pernah tahu ada kredit Rp 36 Miliar. Kami juga tidak tahu ada cicilan Rp 4,8 Miliar dan bunga Rp 2,5 Miliar per tahun. Hasil kebun 750 Ha itu kemana? Kami menduga uangnya digelapkan oleh Ketua Marwal Taufani dan Sekretaris Irman,” tegas salah satu anggota.
Seperti diketahui, Ketua KUD HMB Singkuang II dijabat Marwal Taufani dan Sekretaris Irman, yang menandatangani persetujuan SPPK restrukturisasi di Medan pada 27 September 2019.
Hingga berita ini diterbitkan,
Bersambung…….
(Penulis: KD)














Leave a Reply