![]()
Pendahuluan
Proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang merupakan salah satu infrastruktur strategis nasional, kini tengah diuji oleh dugaan korupsi yang melibatkan indikasi mark-up. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dalam pengadaan lahan proyek ini. Dugaan tersebut menjadi perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kini sedang mendalami kasus ini.
Temuan BPK tentang Indikasi Mark-Up
Berdasarkan hasil audit BPK, terdapat indikasi mark-up dalam pengadaan lahan untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera. Meskipun BPK menyatakan bahwa tidak ada infrastruktur yang mangkrak dalam pemeriksaan tahun 2015 hingga 2017, temuan ini menunjukkan potensi kerugian keuangan negara yang signifikan. Angka Rp45 triliun yang sebelumnya dilaporkan adalah akumulasi dari temuan BPK sejak tahun 2003 hingga semester I 2017. Namun, angka ini belum spesifik terkait dengan proyek JTTS.
Selain itu, KPK juga sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan JTTS pada tahun anggaran 2018-2020. Fokus penyidikan saat ini adalah legalitas lahan yang berkaitan dengan proyek tersebut. Penyidik KPK memeriksa saksi-saksi seperti Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dan staf yang mewakili, untuk memastikan status hukum lahan-lahan tersebut.
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS
Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan JTTS telah dimulai sejak 13 Maret 2024. KPK menetapkan tiga individu sebagai tersangka, yaitu:
- Bintang Perbowo, mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Persero.
- M. Rizal Sutjipto, mantan Kepala Divisi di PT HK.
- Iskandar Zulkarnaen, Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ).
Selain individu, KPK juga menetapkan PT STJ sebagai tersangka korporasi. Namun, penyidikan terhadap Iskandar Zulkarnaen dihentikan karena meninggal dunia pada 8 Agustus 2024. Pada 6 Agustus 2025, KPK resmi melakukan penahanan terhadap dua tersangka utama, Bintang Perbowo dan M. Rizal Sutjipto.
Kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai total Rp205,14 miliar, terdiri dari:
- Rp133,73 miliar dari pembayaran PT HK kepada PT STJ atas pengadaan lahan di Bakauheni.
- Rp71,41 miliar dari pembayaran PT HK kepada PT STJ terkait pembelian lahan di Kalianda.
Kedua lokasi lahan tersebut berada di wilayah Provinsi Lampung. KPK akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan pertanggungjawaban hukum.
Dampak Ekonomi Proyek Tol Trans Sumatera
Meski ada dugaan korupsi, proyek Tol Trans Sumatera tetap memiliki dampak ekonomi yang besar bagi Indonesia. Pembangunan 11 ruas tol prioritas diprediksi berdampak Rp786 triliun terhadap perekonomian nasional hingga 2033. Artinya, setiap tahun proyek ini ditaksir menghasilkan dampak ekonomi sekitar Rp51 triliun.
Direktur Pembiayaan dan Investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Sylvi J Gani menjelaskan bahwa dampak pengganda (multiplier effect) Tol Trans Sumatera sebesar 1,7 kali dari nilai investasinya. Angka ini didapatkan dengan membandingkan potensi output ekonomi dengan nilai investasi yakni Rp452 triliun.
Selain itu, proyek ini diperkirakan bisa memberikan nilai tambah sebesar Rp396 triliun terhadap ekonomi nasional hingga 2033. Tak hanya secara nasional, keberadaan Tol Trans Sumatera diperkirakan menambah pendapatan rumah tangga sebesar Rp119 triliun hingga 2033.
Tantangan dan Langkah yang Diperlukan
Dugaan korupsi dalam proyek Tol Trans Sumatera menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran infrastruktur. Selain itu, upaya pencegahan korupsi harus terus ditingkatkan agar proyek-proyek strategis dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain:
- Memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal.
- Meningkatkan koordinasi antara lembaga pemeriksa seperti BPK dan lembaga penegak hukum seperti KPK.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan proyek infrastruktur.
- Melakukan evaluasi berkala terhadap proyek-proyek besar.
Kesimpulan
Audit BPK yang menemukan indikasi mark-up dalam proyek Tol Trans Sumatera menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan pelaku bisnis. Meski proyek ini memiliki potensi ekonomi yang besar, dugaan korupsi menunjukkan risiko yang perlu diwaspadai. KPK dan BPK harus terus bekerja sama untuk memastikan bahwa proyek infrastruktur nasional dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
















Leave a Reply