![]()
MabesNews.tv— Pepatah mengatakan, “Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga.” Ungkapan tersebut ramai dikaitkan dengan kabar ditangkapnya Henry, bos Sriwijaya Air, pada dini hari, 18 Agustus 2026.
Penangkapan tersebut menjadi perhatian publik karena dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi tata niaga timah yang disebut-sebut bernilai hingga Rp300 triliun. Setelah sekian lama dikabarkan menghindari proses hukum, akhirnya aparat berhasil mengamankan yang bersangkutan.
Peristiwa ini kembali mengingatkan bahwa tidak ada seorang pun yang dapat menghindari proses hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran. Sebagaimana pepatah lain yang sering disampaikan masyarakat, “Di atas langit masih ada langit.” Ketika Tuhan berkehendak dan hukum ditegakkan, setiap perbuatan pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan.
Rilis Media Informasi (HBL)











Leave a Reply