![]()
Mabesnews.tv, LAHAT — Proyek lanjutan revitalisasi Taman Rekreasi Ribang Kemambang (TRRK) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lahat. Saat melakukan monitoring di lokasi pada Sabtu (12/9/2026), Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi menegaskan pentingnya percepatan pekerjaan agar proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai target.
Dalam kesempatan tersebut, Bursah meminta kontraktor dan jajaran perangkat daerah terkait bekerja serius dan memastikan pekerjaan berjalan sesuai jadwal.
Bupati juga menegaskan akan memanggil dan memberikan tindakan tegas kepada pihak terkait, termasuk empat dinas yang terlibat, apabila pekerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditentukan.
“Proyek ini telah kita kucurkan dana tambahan sebesar Rp11,5 miliar. Jadi, saya ingatkan kepada pihak-pihak yang terlibat, termasuk akan memanggil dan memberikan tindakan tegas terhadap empat dinas terkait apabila pekerjaannya tidak rampung sesuai harapan atau waktu yang ditentukan,” tegas Bursah saat melakukan monitoring proyek tersebut. ([radarpalembang.bacakoran.
Bursah juga menyampaikan bahwa penyelesaian proyek TRRK menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah. Ia bahkan menyatakan bahwa apabila proyek tersebut tidak dapat diselesaikan sesuai target, hal itu akan menjadi catatan serius terhadap pelaksanaan visi dan misi pemerintahannya.
Sementara itu, pihak kontraktor yang turut mendampingi monitoring menyatakan kesiapannya untuk mengejar target pekerjaan. Pekerjaan disebut akan terus dikebut agar dapat memasuki tahap finishing dan ditargetkan rampung pada Desember 2026.
Proyek TRRK sebelumnya memang menjadi perhatian Pemkab Lahat. Pembangunan lanjutan dilakukan setelah proyek sebelumnya mengalami persoalan penyelesaian pekerjaan. Sumber lain menyebut proyek lanjutan tersebut memiliki nilai sekitar Rp11,5 miliar.
Bupati Lahat menekankan agar seluruh pihak yang terlibat tidak bekerja lamban dan bertanggung jawab terhadap tugas masing-masing. Percepatan pekerjaan menjadi penting agar fasilitas publik tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Dengan adanya pengawasan langsung dari kepala daerah dan target penyelesaian pada Desember 2026, perkembangan proyek TRRK selanjutnya akan menjadi perhatian publik, khususnya terkait kesesuaian antara target pekerjaan dan realisasi di lapangan.
(HBL)











Leave a Reply